LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar, Berikut Contohnya

Umumnya, surat kuasa diberikan saat pembuatnya tidak bisa hadir di tempat karena beberapa urusan yang tidak bisa ditinggalkan atau keperluan mendesak lainnya.

2021-11-02 15:30:00
Cara Membuat Surat Kuasa
Advertisement

Manusia memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan masalahnya, dari keterbatasan tersebut dapat menjadi jembatan untuk dapat berinteraksi dan meminta bantuan orang lain. Jalan keluarnya adalah dengan cara pemberian kuasa baik secara lisan maupun tulisan dari orang yang mempunyai hak dan kekuasaan penuh terhadap sesuatu kepada orang lain untuk dapat melaksanakan pengurusan.

Maka dari itu penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana cara membuat surat kuasa yang baik dan benar. Secara umum, surat kuasa adalah surat yang isinya pemberitahuan bahwa pihak yang diberikan surat tersebut sudah diberikan wewenang atau kuasa untuk mewakili pembuat kuasa.

Umumnya, surat kuasa diberikan saat pembuatnya tidak bisa hadir di tempat karena beberapa urusan yang tidak bisa ditinggalkan atau keperluan mendesak lainnya. Berikut ini informasi lengkap mengenai cara membuat surat kuasa yang benar, lengkap dengan contohnya telah dirangkum dari Liputan6.com:

Advertisement

Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar

©Shutterstock/YURALAITS ALBERT

Advertisement

Berikut ini cara membuat surat kuasa yang baik dan benar, di antaranya:

  • Harus menulis kop atau kepala surat.
  • Tuliskan nomor surat.
  • Beri judul.
  • Tulis keterangan waktu dan lokasi dibuat.
  • Sertakan kalimat pembuka.
  • Sertakan informasi identitas pemberi kuasa.
  • Tulis identitas penerima kuasa.
  • Jelaskan hal yang dikuasakan.
  • Sertakan jenis pemberian kuasa.
  • Penutup surat kuasa.
  • Sertakan tanda tangan pemberi kuasa.

Jenis-Jenis Surat Kuasa

Surat Kuasa memiliki 3 macam jenis, dengan fungsi yang berbeda-beda kamu dapat mengetahui dan membedakan berbagai jenis surat kuasa berikut ini:

1. Surat Kuasa Perseorangan

Surat kuasa perseorangan merupakan surat kuasa yang dibuat oleh seseorang untuk melimpahkan kuasanya kepada orang lain untuk keperluan tertentu yang sifatnya pribadi. Misalnya penarikan uang tunai dari rekening bank melalui teller.

2. Surat Kuasa Kedinasan

Surat kuasa kedinasan merupakan surat kuasa yang dibuat oleh organisasi masyarakat, perusahaan swasta, atau lembaga pemerintah yang berisi pemberian kuasa untuk suatu kepentingan dalam menjalankan tugas. Hal ini biasanya berkaitan dengan pekerjaan dan jabatan tertentu.

3. Surat Kuasa Istimewa

Surat kuasa istimewa adalah surat yang diberikan suatu pihak terhadap pihak lain untuk kepentingan yang berkaitan dengan permasalahan hukum. Misalnya seperti pelimpahan kuasa ke pengacara atau lembaga hukum lainnya.

Contoh Surat Kuasa

1. Contoh surat kuasa atau contoh surat kuasa perwakilan

Surat Kuasa

Jakarta, 2 November 2021

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya sebagai Pihak I:

Nama: Rasya Aruna
NIK: 3329072910908876
Alamat: Jalan Irian Nomor 88 Sragen

Memberikan kuasa kepada Pihak II yakni:
Nama: Denis Wardana
NIK: 3329072910908845
Alamat: Jalan Kebagusan Nomor 33, Jakarta Selatan

Dengan ini, Pihak I memberikan kewenangan atau kuasa kepada Pihak II untuk mewakili dalam pengambilan uang secara tunai sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) di rekening Koperasi Maju Jaya dengan nomor rekening 08835668 atas nama Rasya Aruna.

Segala risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab saya sebagai pemberi kuasa. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pemberi kuasa

Tanda tangan
Rasya Aruna

2. Contoh surat kuasa pengambilan BPKB

Surat Kuasa
Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Rasya Aruna
NIK: 3329072910908876
Alamat: Jalan Irian Nomor 88 Sragen

Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa
Memberikan kuasa penuh kepada:

Nama: Denis Wardana
NIK: 3329072910908845
Alamat: Jalan Kebagusan Nomor 33, Jakarta Selatan

Selanjutnya disebut Penerima Kuasa
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama (nama penerima kuasa) atas kendaraan dengan rincian:

Jenis kendaraan:
Warna kendaraan:
Nomor mesin:

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kota dan tanggal

Tanda tangan
(Rasya Aruna)

Contoh Surat Kuasa Lainnya

3. Contoh surat kuasa atau contoh surat kuasa perwakilan pengambilan Paspor

Surat Kuasa

Saya yang bertada tangan di bawah ini:

Nama: Rasya Aruna
NIK: 3329072910908876
Alamat: Jalan Irian Nomor 88 Sragen

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama, memberikan kuasa kepada:

Nama: Denis Wardana
NIK: 3329072910908845
Alamat: Jalan Kebagusan Nomor 33, Jakarta Selatan

Dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untuk mengambilkan dokumen paspor Pihak Pertama dengan nomor paspor 03868 yang sudah selesai proses pengurusan visa di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya

Kota dan tanggal pembuatan

Tanda tangan
Rasya Aruna

(mdk/nof)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.