LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

Cara Membuat SIM C yang Wajib Diketahui, Mudah Dilakukan Tanpa Calo

Salah satu dokumen penting yang wajib kamu miliki saat mengendarai kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau sering disingkat SIM. Dokumen ini harus kamu bawa ke mana pun saat berkendara agar terhindar dari tilang atau razia pihak kepolisian.

2020-09-17 15:00:00
perpanjang sim c online
Advertisement

Salah satu dokumen penting yang wajib kamu miliki saat mengendarai kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau sering disingkat SIM. Dokumen ini harus kamu bawa ke mana pun saat berkendara agar terhindar dari tilang atau razia pihak kepolisian.

SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudi kendaraan bermotor.

Jika kamu merupakan pengendara sepeda motor, maka memiliki SIM C sudah menjadi suatu keharusan. Mengingat dengan memiliki SIM, seorang pengendara membuktikan bahwa dirinya memiliki kemampuan berkendara yang baik, mampu menaati aturan lalu lintas, dan memiliki etika berkendara di jalan.

Advertisement

Tentu hal-hal tersebut sebelumnya telah diujikan terlebih dahulu kepada seorang pengendara. Setelah lolos dari serangkaian tes uji SIM, barulah pengendara bisa memiliki SIM. Jika kamu sering mengemudi tapi belum memiliki SIM, segeralah membuatnya.

Tidak perlu bingung karena cara membuat SIM C sangat mudah, bahkan kini sudah bisa dilakukan secara online. Berikut informasi mengenai cara membuat SIM C yang wajib diketahui yang telah dirangkum merdeka.com melalui liputan6.com dan jogja.polri.go.id.

Advertisement

Cara Membuat SIM C secara Offline

Syarat Membuat SIM

  • Menunjukkan E-KTP atau tanda bukit perekaman yang sah, kemudian di foto copy sebanyak 2 lembar dengan usia permohonan minimal 17 tahun untuk SIM A dan SIM C
  • Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
  • Membayar ke Bank BRI sesuai tarif PNBP untuk permohonan SIM baru.

Prosedur Pembuatan SIM C

  • Mengisi formulir permohonan SIM baru,
  • Menyerahkan formulir dan persyaratan SIM baru kepada petugas pendaftaran
  • Registrasi pendaftaran foto, sidik jari, dan tanda tangan.
  • Verifikasi data peserta uji SIM baru
  • Melaksanakan uji teori, bila lulus dilanjutkan
  • Melaksanakan ujian praktik, dan bila lulus dilanjutkan
  • Produksi atau cetak SIM dan penyerahan SIM

Prosedur Cara Membuat SIM Online

 

  1. Buka laman http://sim.korlantas.polri.go.id
  2. Pilih menu pendaftaran SIM Online.
  3. Pilih jenis permohonan, perpanjangan atau pembuatan SIM baru. Ikuti alur pendaftaran.
  4. Setelah pendaftaran sukses, pemohon dapat langsung melakukan pembayaran di ATM, EDC, atau Teller di seluruh lokasi BRI.
  5. Datang ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat pendaftaran dan jangan lupa bawa surat keterangan sehat dari dokter.
  6. Identifikasi dan verifikasi data oleh pihak kepolisian (pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan).
  7. Pemohon akan menjalani ujian teori dan pratik. Apabila lulus, SIM baru siap dicetak.
(mdk/nof)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.