LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

19 Tahun Mangkrak, Menaker Ida Fauziyah Jamin RUU PPRT Jadi RUU Inisiatif DPR RI

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kini memasuki tahun ke-19. Menaker Ida Fauziyah tegaskan pemerintah siap menyambut RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

2023-02-12 14:24:00
Jabar
Advertisement

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kini memasuki tahun ke-19 dan nasibnya tidak kunjung jelas. Padahal Presiden Joko Widodo pada Rabu (18/1/2023) menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen dan berupaya keras memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Pernyataan orang nomor satu dalam pemerintah Republik Indonesia itu menguatkan harapan segera disahkannya RUU PPRT demi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak PRT.

Selain Presiden Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah siap menyambut RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR RI.

"Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya," tutur Menaker saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Minggu (12/2).

Advertisement

Ia menjelaskan, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait RUU PPRT, baik secara internal maupun dengan stakeholder.

Urgensi UU PPRT

Advertisement

©2023 Merdeka.com/Dok. Jala PRT

Menaker menegaskan bahwa keberadaan UU PPRT sangat penting mengingat PRT yang bekerja pada ruang privat rentan mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak oleh pemberi kerja.

"Mendesak bagi pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya," ungkap Ida Fauziyah, dikutip dari Antara.

Dia menambahkan, pemerintah juga sangat siap mendiskusikan isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR RI.

"Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder, pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap," katanya.

Penegakan HAM

©2023 Merdeka.com/Dok. Jala PRT

Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini mengatakan, pengesahan RUU PPRT menjadi Undang-undang sangat krusial untuk mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya penegakan HAM.

"RUU PPRT menjadi Undang-Undang sangat urgen karena catatan dari kami memperlihatkan kasus-kasus terhadap PRT itu ada, nyata dan perlu perlindungan," ungkap Rini, sapaan akrabnya.

Dia menyebutkan bahwa RUU PPRT tidak hanya menguntungkan bagi PRT, tetapi juga memberikan kerangka regulasi terkait hak dan kewajiban bagi pekerja, pemberi kerja, dan penyalur PRT.

"RUU PPRT ini juga memberikan perlindungan kepada pemberi kerja, pihak PRT juga akan memberikan hak bagi majikan, misal atas layanan yang baik," tandas Theresia Iswarini.

(mdk/rka)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.