LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. GAYA

Pulau karang ini jadi rebutan empat negara

Pulau karang kecil ini bahkan tidak bisa ditinggali manusia. Lantas, kenapa 4 negara ini ngebet banget meperebutkannya?

2014-03-14 15:30:07
Lokasi Wisata
Advertisement

Rockall adalah sebuah pulau karang yang berukuran sangat kecil, yang terletak sekitar 480 km di lepas pantai barat Skotlandia. Dengan lebar mencapai lebih dari 25 meter dan tinggi 21 meter, pulau ini sebetulnya tidak memiliki fitur yang luar biasa. Namun, ada empat negara yang mencoba untuk meperebutkannya.

Inggris, Irlandia, Islandia, dan Denmark, adalah empat negara yang berusaha keras untuk merebut kepemilikan pulau tersebut. Apa yang membuat pulau karang itu tampak begitu istimewa? Jawabannya terletak pada area di sekitar pulau, yang diketahui memiliki banyak pasokan ikan, serta cadangan minyak dan gas yang tersembunyi di dasar laut di sekitar Rockall.

Rockall adalah piramida granit yang menjorok keluar dari Atlantik, yang tampak seperti sirip hiu raksasa. Laut di sekitarnya sangat lah menggelora, sehingga hampir mustahil untuk menentukan ketinggian pulau tersebut. Sekelompok burung laut menggunakan pulau karang ini untuk beristirahat di musim panas atau kadang-kadang berkembang biak, jika tidak ada badai gelombang yang menghantam batuan.

Seperti dilansir amusingplanet, pendaratan pertama di Rockall terjadi pada tahun 1811, ketika HMS Endymion melakukan pendaratan bersama kru kapalnya. Kemudian pada tanggal 21 September 1955, sebuah helikopter Angkatan Laut Inggris mendarat di pulau kecil itu untuk menurunkan tiga tentara dan seorang ilmuwan. Mereka kemudian membangun plat yang bertuliskan kepemilikan pulau atas nama Ratu Elizabeth II. Pada tahun 1972, The Island of Rockall Act disahkan oleh parlemen, secara resmi menyatakan pulau tersebut menjadi bagian dari Britania Raya. Namun, klaim itu belum secara resmi diakui oleh negara lain.

Photo credit

Namun, ambisi kerajaan Inggris untuk mengklaim pulau karang tersebut gagal karena ratifikasi internasional Hukum Laut pada tahun 1982, yang menyatakan: "Rocks yang tidak dapat digunakan sebagai tempat tinggal manusia atau tidak memiliki kehidupan ekonomi sendiri, tidak akan memiliki zona ekonomi eksklusif atau landas kontinen."

Advertisement

Photo credit

Advertisement
(mdk/des)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.