LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. GAYA

Apakah Ada Jatah Cuti Bersama di Imlek 2023?

Jika melihat daftar Cuti Bersama 2023, tercatat bahwa long weekend pertama jatuh pada 21, 22, dan 23 Januari 2023 dalam peringatan Tahun Baru Imlek.

2023-01-17 11:20:06
Imlek
Advertisement

Warga keturunan Tionghoa di Indonesia bakal segera merayakan Tahun Baru China atau Imlek 2023. Menurut perhitungan kalender Masehi, hari raya Imlek jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.

Satu hal yang menjadi pertanyaan banyak orang, apakah ada cuti bersama? Pasalnya, perayaan Imlek bertepatan dengan hari Minggu.

Pemerintah telah merilis daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 sejak Oktober 2022. Anda bisa menandai tanggal-tanggal cuti bersama untuk merencanakan liburan.

Advertisement

Daftar Cuti Bersama 2023

©2014 Merdeka.com/Shutterstock/jcsmilly

Advertisement

Secara keseluruhan, daftar cuti bersama 2023 meliputi:

  • 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyeli Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
  • 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal.

Jika melihat daftar Cuti Bersama 2023, tercatat bahwa long weekend pertama jatuh pada 21, 22, dan 23 Januari 2023 dalam peringatan Tahun Baru Imlek. Kemudian, muncul kembali dalam perayaan Hari Raya Idulfitri, yakni terhitung tanggal 21, 22, 23, 24, 25, dan 26 April 2023.

Long weekend bakal kembali 'menyapa' pada bulan Juni dalam peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak 2567. Liburnya akan terhitung pada 1--4 Juni 2023.

Terakhir, long weekend tahun ini akan tercatat dalam perayaan Natal. Digabungkan dengan cuti bersama, periode libur dicatat tertanggal 23, 24, 25, dan 26 Desember 2023.

Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Berdasarkan keputusan yang sudah disepakati, hari libur nasional dan cuti bersama 2023 tercatat sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak delapan hari.

Reporter: Henry
Sumber: Liputan6.com

(mdk/tsr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.