LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. GAYA

Dilarang Mudik, Warga Jabodetabek Boleh Wisata ke Mana saat Lebaran Nanti?

Kebijakan wilayah aglomerasi memungkinkan masyakarakat melakukan 'mudik lokal' dengan alat transportasi darat. Artinya, dalam wilayah tersebut, warga bisa melakukan perjalanan antarkota maupun kabupaten yang saling terhubung.

2021-04-29 22:22:51
Travel
Advertisement

Larangan mudik pada 6--17 Mei 2021 sudah diketok palu. Pengetatan aturan perjalanan juga berlaku pada 22 April--5 Mei dan 18 Mei--24 Mei 2021. Salah satu yang perlu diperhatikan warga adalah kebijakan wilayah aglomerasi.

Pasalnya, kebijakan ini memungkinkan masyakarakat melakukan 'mudik lokal' dengan aturan yang hanya berlaku untuk transportasi darat. Artinya, dalam wilayah tersebut, warga diizinkan untuk melakukan perjalanan antarkota maupun kabupaten yang saling terhubung.

8 Wilayah Aglomerasi yang Saling Terhubung

Saat ini, ada delapan wilayah aglomerasi yang saling terhubung dan karenanya warga daerah-daerah tersebut diizinkan memasuki daerah satu sama lain.

Advertisement
  1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo
  2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
  3. Bandung Raya
  4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
  5. Yogyakarta Raya
  6. Solo Raya
  7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan
  8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros

Warga Jakarta Boleh ke Bogor, Tidak ke Magelang

Pada praktiknya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mencontohkan, sebagaimana dilaporkan kanal Bisnis Liputan6.com, misal, bagi warga dengan KTP DKI Jakarta, tidak boleh berwisata ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

"Hanya boleh di Jabodetabek. Itu yang jadi aglomerasi kita. Ke Puncak boleh karena masih di Bogor," tuturnya menjelaskan cakupan wilayah yang boleh disambangi warga Jabodetabek selama libur Lebaran 2021.

Advertisement

Menparekraf menyambung bahwa destinasi wisata lokal tetap dibuka untuk menggeliatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "Kami tetap membuka destinasi-destinasi wisata lokal tentunya dalam bingkai PPKM skala mikro," imbuhnya.

Operasional Objek Wisata

 

©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Mengingat pandemi masih berlangsung, Menparekraf Sandiaga Uno menyebutkan bahwa pembukaan objek wisata dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Ia menyebut, "harus ada antisipasi, yakni memastikan wisata lokal siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin."

Soal operasional maupun keputusan menutup destinasi wisata, Sandi menyambung, itu dikembalikan pada pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan setempat.

Merujuk pada Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, pelaku perjalanan transportasi pribadi diimbau melakukan tes RT-PCR maupun rapid test antigen makimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Mereka juga bisa memilih tes GeNose C19 di rest area sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan. Juga, disebutkan akan ada tes acak apabila diperlukan oleh Satgas COVID-19 setempat. Itu berlaku pada 22 April--5 Mei dan 18 Mei--24 Mei 2021.

Reporter: Asnida Riani
Sumber: Liputan6

(mdk/tsr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.