LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. GAYA

Batalkan pernikahan, pria ini didenda Rp 601 juta

Pria Amerika ini diharuskan membayar USD 50.000 (Rp 601 juta) karena telah membatalkan pernikahan.

2013-12-13 11:05:00
Pernikahan
Advertisement

Seorang pria yang berprofesi sebagai karyawan IT di Georgia, Amerika, diharuskan membayar USD 50.000 (Rp 601 juta) karena telah membatalkan pernikahan. Pria itu bernama Christopher Ned Kelley.

Christopher dituduh melanggar janji untuk menikah dengan tunangannya, yang telah dipacarinya selama lebih dari 10 tahun. Christopher dan tunangannya, Melissa Cooper, telah hidup bersama sejak tahun 2000, bersama dengan anak mereka dan anak Melissa dari hubungan sebelumnya.

Pada bulan Desember 2004 lalu, Christopher akhirnya mengusulkan pernikahan dengan menyematkan sebuah cincin seharga USD 10.000 (Rp 120 juta) di tangan Melissa, dan pasangan itu kemudian pindah ke rumah baru mereka.

Melissa bahkan sampai rela meninggalkan pekerjaannya untuk merawat anak-anak mereka atas permintaan Christopher. Tetapi semua berubah ketika dia menemukan tanda-tanda perselingkuhan yang dilakukan oleh pasangannya. Melissa menemukan kenyataan bahwa Christopher ternyata telah menjalin hubungan dengan wanita lain selama dua tahun belakangan, sebelum pria itu mengusulkan untuk menikah.

Ketahuan berselingkuh dengan wanita lain, Christopher akhirnya meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya kepada Melissa. Melissa yang masih sangat mencintai kekasihnya itu setuju untuk melanjutkan hubungan mereka.

Photo: Melissa Cooper bersama Christopher Ned Kelley

Advertisement

"Ia berjanji tidak akan mengencani wanita lain lagi dan akan segera menikahi saya," kata Melissa kepada ABC News.

Bukannya membaik, hubungan Melissa dan tunangannya menjadi semakin buruk. Tepat pada bulan April 2011, Christopher meminta Melissa pindah bersama dengan anak-anak mereka, sehingga dia bisa hidup dengan kekasih barunya.

Melissa pun sangat terpukul dengan apa yang dilakukan Christopher kepadanya. Karena merasa sangat sakit hati pada mantan tunangannya itu, Melissa kemudian mengajukan gugatan untuk beberapa tuduhan, termasuk penipuan dan pelanggaran kontrak untuk menikah. Usahanya ternyata tak sia-sia. Dia berhasil mengantungi USD 50.000 atau sekitar Rp 601 juta sebagai ganti rugi atas pembatalan pernikahan yang dilakukan oleh Christopher.

(mdk/des)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.