10 Negara dengan fasilitas cuti melahirkan terpanjang
10 Negara ini memberikan cuti melahirkan yang panjang kepada pegawainya dengan tetap memberikan gaji selama cuti.
Masa melahirkan merupakan saat yang dinantikan wanita hamil. Di beberapa negara memberikan fasilitas cuti melahirkan bagi pegawainya dengan waktu yang cukup lama. Cuti melahirkan merupakan fasilitas yang diberikan perusahaan bukan hanya untuk sang ibu tetapi juga untuk sang ayah, di mana dalam masa cuti tersebut diberikan hak untuk tidak bekerja selama waktu yang telah ditentukan dan tetap mendapatkan tunjangan.
Ada lebih dari 175 negara di seluruh dunia memberikan fasilitas cuti melahirkan dan tunjangan selama cuti. Di Indonesia sendiri menurut aturannya di UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 82 ayat 1 menetapkan bahwa pekerja perempuan berhak memperoleh cuti melahirkan selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Bagaimana dengan negara lain? Menurut data yang dirilis oleh Institut Kesehatan dan Sosial Universitas McGill, berikut negara yang memberikan cuti melahirkan terbaik:
Swedia
Swedia merupakan negara yang paling royal untuk urusan cuti melahirkan yang diberikan selama 420 hari dan gaji 80 persen dari gaji normal. Tidak hanya itu saja, sang ibu dapat memperpanjang masa cutinya jika ada kondisi tertentu terjadi pada bayinya, serta pihak ayah juga mendapatkan jatah cuti selama dua bulan.
Kroasia
Cuti melahirkan di Kroasia berdurasi satu tahun dengan gaji 100 persen. Cuti ini masih dapat diperpanjang hingga anak berusia 3 tahun. Biasanya pasangan yang baru memiliki anak akan mencairkan uang asuransi dan pensiun untuk membiayai anak yang baru lahir.
Denmark
Negara ini ternyata memiliki angka wanita bekerja tertinggi kedua di Eropa dan memiliki tunjangan keluarga sebesar 4,2 persen dari total pendapatan negara. Negara yang disebut sebagai negara dengan tingkat kebahagiaan tertinggi ini, memberikan hak cuti melahirkan selama 52 minggu dengan 100 persen gaji. Menariknya, ketika ibu harus mulai kembali bekerja dan bayinya masih berusia 6 bulan ke atas, bisa dititipkan di daycare secara gratis.
Serbia
Fasilitas cuti melahirkan yang diberikan di negara ini sama seperti Denmark, yakni selama 52 minggu dengan gaji yang diterima selama cuti sebesar 100 persen. Namun, fasilitas ini tidak banyak dirasakan oleh wanita di Serbia karena hanya 38.3 persen dari mereka yang bekerja di luar rumah. Kebanyakan wanita di sini menjadi ibu rumah tangga.
Inggris Raya
Inggris merupakan salah satu negara maju dengan jumlah karyawan pria dan wanita dalam jumlah yang besar. Hak cuti melahirkan yang didapatkan wanita melahirkan di negara ini, yaitu 52 minggu dengan tetap menerima gaji sebesar 90 persen dari gaji normal.
Bosnia-Herzegovina
Angka kelahiran di negara ini sangat rendah, hanya 1,25 bayi per wanita. Di negara ini, wanita yang melahirkan diberikan hak tidak bekerja sampai 1 tahun, dengan gaji 82 persen untuk 30 hari pertama dan 75 persen untuk sisanya.
Kanada
Wanita melahirkan di Kanada mendapatkan hak cuti selama 52 minggu dan gaji 55 persen untuk 17 minggu pertama dan sisanya dibagi antara ayah dan ibu dengan jumlah yang sama. Namun, ada kewajiban yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum mengajukan cuti melahirkan, di antaranya telah bekerja selama 600 jam dan telah membayar asuransi karyawan selama setahun.
Albania, Norwegia, Slovakia
Albania
Rentang waktu cuti melahirkan di Albania selama 365 hari. Gaji 80 persen untuk 150 hari dan 50 persen untuk sisanya.
Norwegia
Norwegia memberikan cuti melahirkan selama 36-46 minggu untuk pihak ibu, sementara pihak ayah diberikan jatah cuti melahirkan selama 12 minggu. Gaji yang diterima selama cuti 100 persen, namun jika jatah cuti diperpanjang gaji yang diterima sebesar 80 persen.
Slovakia
Hak cuti melahirkan di Slowakia diberikan selama 34 minggu. Gaji yang tetap akan diterima selama cuti sebesar 65 persen dari gaji normal.
Peran ayah sungguh penting bagi ibu dan bayi dalam proses pasca melahirkan. Namun, tidak semua negara memberikan cuti yang panjang untuk pihak ayah. Lalu, bagaimana menurut kalian aturan cuti melahirkan yang ideal untuk pihak ayah dan ibu?
(mdk/nva)