Wanita dipenjara 100 tahun usai paksa keluarkan janin dari ibu hamil
Janin berumur delapan bulan itu dikeluarkan dengan dua bilah pisau dapur.
Dynel Lane (36) mendapat hukuman 100 tahun penjara usai melucuti ibu hamil di rumahnya. Dia melakukan tindakan cesar secara paksa dengan dua buah pisau dapur guna mengeluarkan si jabang bayi.
Awalnya, korban bernama Michelle Wilkins diundang ke rumah Lane di Kolorado. Entah dengan maksud apa, Lane langsung melakukan aksi brutal tersebut.
Menurut pemberitaan laman Metro, Sabtu (30/4), aksi yang terjadi pada Februari kemarin dilakukan tersangka karena memiliki gangguan mental usai bayinya pernah tewas akibat kecelakaan. Pengacara tersangka tidak menampik bila kliennya melakukan aksi brutal tersebut, namun dia membantah bila hal itu dilakukan dengan niat membunuh.
Lane dijatuhi hukuman semaksimal mungkin akibat percobaan pembunuhan ini. Putusan itu membuat korban merasa puas lantaran pelaku mendapat hukuman setimpal atas bayinya.
Baca juga:
Jumlah balita tembak mati orang tua meningkat di AS
Kakak-adik terancam tak tidur seumur hidup imbas penyakit langka
Pria AS gemar bunuh perempuan lalu perkosa mayatnya
Tak masuk toilet khusus, waria di AS terancam dipenjara