Visa kedaluwarsa, empat pelajar Indonesia ditangkap di Pakistan
Mereka ditangkap bersama 20 pelajar asing asal Asia dan Afrika.
Sebanyak 24 pelajar asing di Pakistan, kebanyakan berasal dari Asia dan Afrika tinggal secara ilegal hadiri seminar Tablig Markaz di Shadiwal Road, Pakistan. Empat orang di antaranya adalah pelajar dari Indonesia.
Juru Bicara Polisi Gujarat Menhar Attique mengatakan kepada harian Dawn, Minggu (12/9), informasi terkait pelajar habis masa tinggalnya didapat dari pihak intel. Visa mereka diketahui habis masa berlaku sejak Desember 2015 dan merek terus tingal secara ilegal.
Usai ditangkap saat seminar tersebut berlangsung, mereka langsung digelandang ke kantor polisi Lorry Adda untuk diverifikasi. Dari 24 pelajar asing, tidak satu pun dari mereka dapat menunjukkan bukti sah di mata hukum yang berlaku akan hak izin tinggal dan mereka jelas melanggar aturan.
Mereka ditangkap pada Sabtu kemarin dan akan segera disidangkan ke pengadilan lokal untuk dijatuhi hukuman.
Diketahui 24 pelajar tersebut adalah sebagai berikut, lima pelajar China, empat Indonesia, enam asal Sudan, dua dari Thailand, Filipina, Kazakstan, dan Chad, dan satu asal Malaysia.
(mdk/ard)