Umat Katolik Filipina larang guru muslimah berjilbab
Guru muslimah hanya dibolehkan memakai jilbab di luar kelas.
Umat Katolik Filipina yang menjadi mayoritas di negeri itu hari ini meminta guru-guru muslim di sekolah melepas jilbab mereka untuk membangun hubungan keharmonisan antara guru dan murid.
Situs asiaone.com melaporkan, Selasa (23/7), Sekretaris Pendidikan Armin Luistro mengatakan permintaan itu sebagai upaya reformasi untuk membuat sekolah lebih peka terhadap agama.
Namun untuk murid muslimah masih dibolehkan memakai jilbab atau pakaian sopan di ruang olah raga.
Guru-guru muslimah dibolehkan mengenakan jilbab selama di luar kelas, tapi ketika di dalam kelas mereka harus melepas jilbabnya supaya bisa berinteraksi lebih baik dengan murid.
"Saat di dalam kelas guru harus melepas jilbabnya," kata pernyataan Sekretaris Pendidikan.
Melihat wajah guru merupakan bagian dari bahasa pengajaran.
Kantor Kementerian Urusan Muslim mengatakan setuju dengan pertimbangan departemen pendidikan itu tapi mereka belum menerima surat perintah itu.
Penasihat kantor kementerian Roque Morales mengatakan dia tidak tahu berapa banyak guru muslimah di Filipina. Kebanyakan guru muslimah itu berada di Filipina selatan.
Dia mengatakan kantornya sejauh ini belum menerima penolakan dari guru muslim.
(mdk/fas)