Ulama Pakistan haramkan pembunuhan demi kehormatan
Mereka juga mendesak pemerintah membuat aturan baru buat menghukum pelaku.
Sebanyak 40 ulama di Provinsi Punjab, Pakistan, mengumumkan fatwa larangan pembunuhan demi kehormatan yang masih banyak terjadi di negeri itu.
Pembunuhan demi kehormatan biasanya dilakukan oleh orangtua atau keluarga kepada anggota keluarga yang dianggap sudah menodai keluarga dengan menikahi seseorang yang tidak direstui.
Dikutip dari situs France24, Senin (13/6), Mufti Said Rizvi mengatakan kepada kantor berita AFP kemarin, Allah sudah menyatakan bahwa kaum wanita seharusnya dibolehkan menikahi siapa saja selama kedua pihak sudah setuju.
"Jadi membunuh dengan cara biasa atau sadis, misalnya dibakar, seperti yang dialami Zeenat di Lahore, adalah suatu dosa besar. Seluruh ulama mengutuk perbuatan itu dan menyatakan hal itu haram, tidak demokratis, tidak etis, dan tidak adil serta harus dihentikan oleh negara," kata dia.
Islam, kata Rivzi, menghormati hak perempuan, sedangkan isu pembunuhan demi kehormatan biasanya dilandasi oleh ketidaktahuan dan tidak ada hubungan dengan agama.
Fatwa para ulama itu juga mendesak pemerintah membuat aturan baru buat menghukum para pelaku.
Saban tahun ratusan perempuan dibunuh oleh orangtua atau saudara mereka dengan alasan demi kehormatan keluarga.(mdk/pan)