Trump berjanji penjarakan perempuan aborsi jika jadi presiden AS
Setelah dikritik banyak pihak, Trump meralat ucapannya. Korban pemerkosaan menurutnya masih boleh aborsi
Bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana melarang praktik aborsi. Politikus yang dikenal rasis ini juga ingin para perempuan yang melakukan aborsi untuk dihukum berat.
"Aborsi harus dibuat ilegal dan perempuan yang melakukan aborsi harus menerima sejumlah hukuman," ujarnya seperti dilansir dari koran Times of Israel, Kamis (31/3).
Trump mengatakan pelaku aborsi wajib dihukum berat karena aborsi merupakan perbuatan dosa dan dilarang agama.
Bos bisnis kasino dan properti ini mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut saat menjadi pembicara dalam acara bincang-bincang televisi MSNBC di Winsconsin, AS. Isu ini ditanyakan oleh pembawa acara Chris Matthews, karena berhubungan dengan keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang melegalkan aborsi.
Mendengar pernyataan Trump, Hillary Clinton selaku rival dalam bursa pencalonan Presiden AS dari Partai Demokrat, mengatakan komentar Trump akan dicatat. Clinton menambahkan, apa yang diucapkan Trump hanyalah untuk meraih simpati pemilih konservatif belaka.
"Hanya karena Anda mengatakan hal itu, Anda pikir sudah bisa mengambil simpati masyarakat. Sungguh mengerikan dan jitu," tulis Hillary di akun Twitternya.
Komentar Trump juga diprotes oleh para aktivis pro aborsi. Menurut mereka, itu merupakan hak asasi manusia terhadap dirinya sendiri. Sementara pihak kontra aborsi meskipun setuju dengan pernyataan Trump, mereka hanya takut itu merupakan upaya Trump menunjukkan empati kepada perempuan.
"Kami tidak pernah menganjurkan aborsi dalam konteks apapun, namun untuk menghukum perempuan yang menjalani aborsi, saya kira juga kurang tepat," kata presiden kelompok anti-aborsi nasional Susan B. Anthony List, Marjorie Dannenfelser, dalam sebuah pernyataan tertulis.
"Kami tahu Trump melihat kengerian dari aborsi, itu seperti merusak kehidupan manusia tak berdosa. Namun, jika si pelaku dihukum, itu hanya akan menambah kengerian tersebut. Dan kami takut ini hanyalah upaya Trump untuk meminta simpati," lanjut dia.
Setelah dikritik kanan-kiri, Donald Trump meralat pernyataannya melalui keterangan tertulis. Dia mengaku aborsi masih bisa dilegalkan untuk tiga hal mendesak.
"Aborsi hanya boleh dilakukan pada perempuan yang diperkosa, hubungan seksual dengan saudara atau jika kandungan beresiko pada jiwa ibunya," kata Trump.
"Saya pro kehidupan, dengan beberapa pengecualian," imbuhnya.
Partai Republik, yang kini menjadi kendaraan politik Trump, sangat antiaborsi. Selama 40 tahun terakhir, politikus konservatif Republikan kerap beradu argumen atau menghalangi undang-undang yang melegalkan pengguguran kandungan.
(mdk/ard)