Thailand tetapkan keadaan darurat selama 60 hari
Pemerintah menyatakan keadaan darurat berlaku mulai besok.
Pemerintah Thailand telah memberlakukan keadaan darurat selama 60 hari dimulai besok di Ibu Kota Bangkok dan provinsi di sekitarnya untuk membantu membendung gerakan protes yang telah memblokir beberapa bagian ibu kota.
Demonstran antipemerintah Thailand telah menyerbu jalan-jalan di Bangkok untuk memaksa Perdana Menteri Yingluck Shinawatra mundur, seperti dilansir situs abc.net.au, Selasa (21/1).
Wakil Menteri Dalam Negeri Thailand Visarn Techateerawat mengumumkan keadaan darurat setelah rapat kabinet pada hari ini.
Tapi pemerintah tidak memiliki rencana untuk membubarkan para pengunjuk rasa dipimpin tokoh oposisi Suthep Thaugsuban.
Keputusan keadaan darurat memberikan badan keamanan kuasa untuk memberlakukan jam malam, menahan para tersangka tanpa tuduhan, menyensor media, melarang pertemuan-pertemuan politik lebih dari lima orang, dan menyatakan beberapa bagian ibu kota terlarang.
(mdk/fas)