Telat salat Id dan ganggu jemaah, 11 WNI ditangkap di Makkah
Kesebelas WNI ditahan dan dimintai keterangan oleh polisi Arab Saudi.
Sebelas warga negara Indonesia (WNI) asal Medan ditangkap aparat Kerajaan Arab Saudi pada Sabtu (18/7) lalu. Berdasarkan informasi yang diterima Kementerian Luar Negeri Indonesia, mereka ditangkap karena salat Id beberapa hari usai Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi begini, yang kita terima ada sekumpulan WNI yang melaksanakan salat Id setelah beberapa hari habis Idul Fitri berlangsung. Ada 11 orang, dua perempuan, sisanya sembilan laki-laki," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7).
Pria akrab disapa Tata itu menjelaskan, sebelas orang tersebut membuat deretan shaf di depan Kakbah lantas melakukan salat Idul Fitri. Orang-orang di sekitar Masjidil Haram, Makkah, terkejut lantas langsung melaporkan mereka kepada pihak berwajib.
Arrmanatha mengatakan, otoritas keamanan Arab Saudi sudah meminta mereka berpindah tempat karena menghalangi jemaah lain yang sedang melakukan tawaf.
"Karena mereka tidak bersedia, akhirnya mereka diamankan kepolisian setempat," jelas Tata.
Otoritas keamanan Saudi mencurigai sebelas orang ini menyalahi aturan agama Islam. Mereka kemudian digiring ke kantor kepolisian dan ditahan sementara.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah sudah bertemu dengan sebelas WNI ini. Mereka melaporkan sebelas orang ini dalam kondisi baik-baik saja.
"Hingga saat ini mereka masih diinvestigasi. Namun kondisi mereka dikabarkan baik-baik saja. KJRI kita di sana sudah mengecek kondisi mereka dan akan memberikan bantuan hukum jika memang mereka membutuhkan," lanjutnya.
Sementara proses hukum terus berlanjut, sambung Tata, para WNI akan terus didampingi oleh pihak KJRI.
"Kita tidak bisa ikut campur dalam investigasi, itu hak pihak setempat. Kita hanya memonitor dan beri bantuan hukum yang dibutuhkan," papar Tata.(mdk/rep)