LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Tak cukup bukti, warga Korut tersangka pembunuh Jong-nam dibebaskan

Tak cukup bukti, warga Korut tersangka pembunuh Jong-nam dibebaskan. Malaysia akan mendeportasi Ri Jong-chol, warga Korea Utara yang ditahan karena diduga terkait pembunuhan Kim Jong-nam. Ri disebut-sebut sebagai ahli kimia. Namun, peran dia dalam pembunuhan Jong-nam belum jelas.

2017-03-03 07:25:00
Pembunuhan Kim Jong Nam
Advertisement

Pemerintah Malaysia akan mendeportasi Ri Jong-chol, warga Korea Utara yang ditahan karena diduga terkait pembunuhan Kim Jong-nam. Pemulangan akan dilakukan pada Jumat (3/3).

"Dia tidak akan diadili di sini, karena tidak ada bukti cukup untuk menahannya," ujar Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (2/3).

Tidak memiliki dokumen perjalanan yang lengkap membuat Jong-chol dipulangkan ke negara asalnya.

Ri disebut-sebut sebagai ahli kimia. Namun, peran dia dalam pembunuhan Jong-nam, sampai hampir dua pekan ditahan, masih belum jelas.

Ri bekerja di departemen teknologi informasi di Tombo Enterprise, sebuah perusahaan suplemen anti-kanker di Cheras, Kuala Lumpur.

Dia diduga mengantar empat warga Korut yang masih buron. Keempat orang itu diduga sebagai otak di balik pembunuhan Kim Jong-nam. Keempatnya adalah Ri Ji-hyon, Hong Song-hac, O Jong-gil dan Ri Jae-nam.

Mereka diduga langsung terbang ke Pyongyang usai Jong-nam tewas pada 13 Februari lalu.

Dari hasil otopsi, ditemukan racun VX di tubuh kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un tersebut. Pasalnya, dia mengaku pusing-pusing kepada petugas informasi bandara, usai seseorang mengusap wajahnya. Belakang diketahui pelaku yang mengusap wajahnya itu adalah Doan Thi Huong, asal Vietnam.

Seorang terduga pelaku lainnya adalah Siti Aisyah, asal Serang, Banten. Keduanya sudah menjalani sidang perdana dan diancam hukuman gantung.

Baca juga:
Korut balik menuding Korsel dan AS dalang pembunuhan Kim Jong-nam
Pasca tewasnya Kim Jong-nam, Malaysia setop bebas visa Korea Utara
Terancam hukuman mati, Siti Aisyah enggan ditemui keluarga
Begini ekspresi terduga pembunuh Jong-nam saat dibebaskan Malaysia
Korut sebut Kim Jong-nam tewas karena serangan jantung

Advertisement
(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.