Tak bisa bayar inkubator, bayi prematur meninggal dunia
Karena tak mampu membayar, bayi prematur ini dikeluarkan dari inkubator yang menjadi penunjang hidupnya.
Bayi perempuan di Punjab, India, meninggal dunia setelah dokter memindahkannya dari inkubator. Ini karena orang tua si bayi tak mampu membayar biaya inkubator sebesar 200 rupee (atau sekitar Rp 34.054).
Bayi yang terlahir prematur pada 20 Juli lalu ini membutuhkan inkubator untuk tetap bertahan hidup. Awalnya Rumah Sakit Sipil memberikan bantuan inkubator selama dua hari. Namun pada Rabu malam inkubator dilepas karena keluarga si bayi tak mampu membayar biayanya.
Kumar, sang ayah yang bekerja sebagai tukang cat, mengaku tak memiliki biaya tersebut dan tak bisa meminjam dari siapa pun. Karena hal ini, pihak berwenang rumah sakit kemudian memindahkan bayi dari inkubator. Tanpa inkubator, si bayi pun meninggal beberapa jam kemudian.
"Kami terus memohon agar mereka membiarkan anak kami hidup dalam inkubator, dan kami akan membayarnya nanti. Tetapi mereka menolak," kata Kumar, seperti dilansir oleh The Telegraph (01/08).
"Mereka membunuh bayiku," Sunita, ibu si bayi terus menangis dan tak dapat ditenangkan.
Sunita mengatakan pada Hindustan Times bahwa seorang perawat memintanya membayar 200 rupee untuk membayar inkubator.
"Saya mengatakan bahwa suami saya perlu waktu untuk membayarnya, tetapi tak berhasil, dan bayiku dikeluarkan dari inkubator," katanya.
Setelah itu dia melihat bayinya tak bergerak. Perawat menjadi panik dan menempatkannya kembali di inkubator. Namun tiga jam kemudian bayi itu meninggal.
Menteri negara bagian, Prakash Singh Badal, sangat menyayangkan kematian bayi ini. Saat ini dia telah menunjuk komite pejabat kesehatan senior untuk menyelesaikan penyelidikan atas insiden tersebut dalam waktu dua hari.
Dia meminta agar komite memberikan tindakan tegas terhadap staf rumah sakit yang bersalah dan memberikan 1.180 poundsterling (atau sekitar Rp 17,4 juta) pada pasangan suami istri yang berduka itu.
Sementara itu, hingga saat ini pengawas rumah sakit, Dr Iqbal Singh, menolak untuk berkomentar.
(mdk/kun)