LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Singapura Eksekusi Mati Pria dengan Keterbelakangan Mental Terkait Kasus Narkoba

Singapura mengeksekusi mati seorang pria dengan keterbelakangan mental pada Rabu, setelah upaya panjang permohonan grasinya ditolak.

2022-04-27 20:10:27
Singapura
Advertisement

Singapura mengeksekusi mati seorang pria dengan keterbelakangan mental pada Rabu, setelah upaya panjang permohonan grasinya ditolak.

Nagaenthran K Dharmalingam (34), warga negara Malaysia, ditangkap pada 2009 karena membawa 42,7 gram heroin ke Singapura. Dia divonis dan dijatuhi hukuman mati pada 2010.

Pengacara keluarga Dharmalingam, N Surendran mengatakan kepada BBC, kakak kliennya diberitahu pejabat penjara bahwa eksekusi telah dilakukan pada Rabu.

Advertisement

"Kakaknya sedang menunggu jenazahnya dan membawanya kembali ke daerah asal mereka, Ipoh di Malaysia," jelasnya, dikutip dari CNN, Rabu (27/4).

Kasus ini menarik perhatian internasional, termasuk PBB, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakob, dan miliarder Inggris, Richard Branson, yang mengecam sistem pengadilan terhadap Dharmalingam yang mengalami keterbelakangan mental. Seorang psikolog menilai menguji IQ-nya dan hasilnya 69.

Kuasa hukumnya mengajukan sejumlah banding untuk mencegah eksekusi, berpendapat bahwa Dharmalingam seharusnya tidak dihukum mati berdasarkan UU Singapura karena dia tidak bisa memahami tindakannya.

Advertisement

Namun pengadilan Singapura menolak banding terakhir pengacara Dharmalingam bulan lalu, dengan alasan "tidak ada bukti yang dapat diterima yang menunjukkan penurunan kondisi mental pemohon setelah melakukan pelanggaran."

Pada Selasa, pengadilan Singapura menolak gugatan hukum ibu Dharmalingam, sehingga memungkinkan pelaksanaan eksekusi. Di akhir persidangan, Dharmalingma dan keluarganya menangis dan Dharmalingam terdengar menangis dan memanggil ibunya.

Menurut pengacaranya, Dharmalingam menghabiskan waktu satu dekade di penjara sebelum dieksekusi dan sepanjang waktu itu kesehatannya semakin memburuk.

Kelompok anti hukuman mati, Reprieve mengatakan nama Dharmalingam akan dicatat sejarah sebagai korban kesalahan hukum yang tragis.

Sekitar 300 orang berkumpul di sebuah taman di Singapura dengan menyalakan lilin, memprotes eksekusi mati Dharmalingam, seperti dilaporkan Reuters.

Singapura adalah salah satu negara di dunia dengan hukum paling keras terkait narkoba. Penyelundupan sejumlah narkoba, misalnya 15 gram heroin, bisa terancam hukuman mati berdasarkan UU Penyalahgunaan Narkoba.

Baca juga:
Bertemu Menhan Malaysia dan Filipina, Prabowo Bahas Keamanan Perbatasan
Rayu Investor Singapura, Luhut Yakinkan Prospek Investasi di RI
Lucunya Le Le, Anak Panda Raksasa Pertama yang Lahir di Singapura
Diminta Jokowi Agar Pulang, Ainun Najib Beberkan Gaji di Singapura Tiap Bulan
Aturan Baru, Wisatawan Singapura Ingin ke Batam dan Bintan Kini Tak Perlu Karantina
Singapura akan Blokir Transaksi Keuangan Bank-Bank Rusia, Termasuk Ekspor Senjata

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.