LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Sidang kedua Siti Aisyah akan dilaksanakan 13 April mendatang

Sidang kedua Siti Aisyah akan dilaksanakan 13 April mendatang. Hari ini, Siti Aisyah menjalani sidang perdana dengan agenda tunggal pembacaan tuntutan. Dalam pembacaan tuntutan, penuntut umum mendakwanya dengan pasal delik pembunuhan (302) dengan persekongkolan (34) Kitab UU Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman mati.

2017-03-01 15:22:34
Pembunuhan Kim Jong Nam
Advertisement

Usai sudah sidang perdana Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, dengan agenda tunggal pembacaan tuntutan. Direktur perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Muhammad Iqbal, menyebutkan dalam keterangan tertulis, sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 13 April mendatang.

Sidang lanjutan tersebut akan digelar di pengadilan yang sama, yakni Pengadilan Negeri Sepang, Malaysia.

"Sidang selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 13 April di pengadilan yang sama," tuturnya, dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Rabu (1/3).

Advertisement

Pada sidang hari ini, Siti didampingi tim perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur dan pengacara dari kantor pengacara Gooi dan Azzura. Dalam pembacaan tuntutan, penuntut umum mendakwanya dengan pasal delik pembunuhan (302) dengan persekongkolan (34) Kitab UU Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman mati.

Perempuan asal Serang, Banten itu mengaku dijebak oleh orang yang mengiming-iminginya uang sebesar RM 400 (setara Rp 1,2 juta) untuk melakukan aksi jahil pada pria yang ternyata adalah Kim Jong-nam. Aksi tersebut dikatakan untuk sebuah acara tayangan televisi.

Siti bilang dia disuruh dua pria bernama James dan Chan yang sosoknya mirip orang Korea atau Jepang untuk melakukan tindakan itu.

Advertisement

Siti menuturkan dia tidak tahu bahwa cairan yang digunakan untuk mengusap wajah Jong-nam itu adalah racun. Siti mengira cairan itu adalah baby oil.

Siti menjalani persidangan bersama dengan seorang tersangka lainnya asal Vietnam, Doan Thi Huong.

Kim Jong-nam, 45 tahun, tewas di bandara Internasional Kuala Lumpur 13 Februari lalu ketika akan menuju Makau.

Akhir pekan lalu, polisi Malaysia mengatakan ditemukan racun mematikan VX di wajah Jong-nam. Racun itu dikatakan sangat berbahaya dan dilarang penggunaannya dalam Konvensi Senjata Kimia.

(mdk/che)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.