Setelah 14 tahun anggota parlemen wanita Turki boleh berjilbab
Pada 30 September lalu Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) di Turki mencabut larangan berjilbab dalam pelayanan sipil.
Empat perempuan anggota parlemen Turki kemarin menghadiri sidang parlemen dengan mengenakan jilbab, untuk pertama kalinya dalam 14 tahun.
Pada 1999, anggota parlemen Turki Merve Kavakci tiba di parlemen mengenakan jilbab saat upacara pengambilan sumpahnya. Namun, dia malah dicemooh saat keluar dan kemudian kewarganegaraannya dicabut, seperti dilansir situs the Huffington Post, Jumat (1/11).
Partai penguasa di Turki, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pada 30 September lalu mencabut larangan berjilbab dalam pelayan sipil, aturan sudah berlaku selama satu dasawarsa itu, sebagai bagian dari paket reformasi politik yang dimaksudkan untuk meningkatkan demokrasi dan kebebasan di Turki.
Tindakan itu juga dipuji oleh Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdoga sebagai langkah menuju normalisasi. Istrinya Erdogan juga memakai jilbab.
Namun, pihak lawannya menyebut tindakan itu sebagai manuver politik menjelang pemilihan umum, yang akan diawali dengan jajak pendapat kota pada Maret tahun depan.
Jilbab menjadi sebuah simbol sensitif di Turki. Kelompok sekular melihat jilbab sebagai sebuah simbol politik Islam yang menjadi kontradiktif dengan tradisi Turki yang sekuler.