Serang polisi dengan payudara, perempuan ini dipenjara
Insiden itu terjadi saat unjuk rasa Maret lalu.
Perempuan bernama Ng Lai-ying, 30 tahun, dihukum penjara 3,5 bulan setelah dinyatakan bersalah karena menyerang seorang polisi dengan payudaranya ketika unjuk rasa di Hong Kong Maret lalu.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Lai-ying mengklaim polisi Chan Ka-po meraba payudara kirinya ketika dia mencoba merampas tasnya.
Namun pengadilan justru menyatakan Lai-ying menggunakan dadanya untuk menghalangi tangan polisi dan 'memakai buah dadanya untuk menuduh polisi melakukan pelecehan seksual.
Akibat kejadian ini puluhan pegiat, termasuk pria, kemarin memakai kutang di luar kantor polisi Wan Chai buat memprotes keputusan pengadilan.
"Payudara bukanlah senjata--berikan kami kebebasan berpayudara," teriak para pendemo.
"Ini pertama kalinya saya memakai bra dalam hidup saya," kata seorang aktivis, pensiunan guru, bernama James Hon, 66 tahun kepada kantor berita AFP.
"Kami melakukan ini untuk memberitahukan kepada dunia betapa konyolnya kasus ini," kata dia.
Baca juga:
Mahaguru kungfu Shaolin tersangkut skandal korupsi & hamili wanita
Kecil-kecil cabe rawit, habiskan 24 mangkuk mi dalam dua menit
Balita-balita paling super sejagat, bisa selamat dari maut
Sadis, bayi baru lahir ini ditemukan di WC umum
Intip pembangunan jembatan gantung terpanjang di China