LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

RI disebut stop hukuman mati setelah Bali Nine, Menlu protes PBB

Klaim media Australia itu dipicu salah terjemahan kata-kata diplomat RI saat sidang Komisi HAM di Jenewa.

2015-03-06 17:18:27
PBB
Advertisement

Kementerian Luar Negeri Indonesia membantah isu yang beredar di media massa Australia, bahwa pemerintah berencana menggelar moratorium hukuman mati. Menteri Retno L.P Marsudi menegaskan, pernyataan konon disebut oleh perwakilan RI di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu tidak benar.

"Setelah membaca berita tersebut, semalam saya melakukan komunikasi via telepon dengan Dubes kita di Jenewa. Diperoleh informasi bahwa apa yang dikutip oleh beberapa media Australia itu tidak benar," kata Menlu Retno L. P. Marsudi di Kementerian Luar Negeri, Jumat (6/3).

Direktur Jenderal Multilateral Kemlu Hassan Kleib mengungkap kalimat diplomat Indonesia dalam sidang PBB di Jenewa kemarin. Isinya jauh dari yang dikutip oleh jurnalis Australia.

Advertisement

"Dan jika kita (Indonesia) memberlakukan kembali hukuman mati, hal tersebut lantaran kita didorong oleh situasi mendesak yang mempengaruhi masyarakat kita sebagai bagian dari tindakan kejahatan (narkoba) tersebut," ungkap Hassan.

Kalimat atau kutipan yang beredar di media Australia mengatakan Indonesia berniat menggelar moratorium hukuman mati. Perbedaan tafsir ini, kata Menlu Retno, juga dipicu kesalahan ringkasan kesimpulan di kantor komisaris tinggi HAM PBB.

"Beberapa media mengutip dari (ringkasan PBB). Kemudian kita memprotes karena kita tidak pernah menyampaikan seperti itu, dan versi yang di upload di website kantor komisaris tinggi HAM itu sudah direvisi," tutur Retno.

Advertisement

Kemarin (5/3) sempat muncul kabar bahwa diplomat Indonesia menyatakan pemerintah mengkaji moratorium eksekusi mati setelah gonjang-ganjing Bali Nine. Salah satu yang memuat isu tersebut adalah Surat Kabar Sydney Morning Herald.

Adapun, di Komisi HAM PBB, posisi Indonesia memang sedang disudutkan. Asisten Sekjen PBB, Ivan Simonovic, mengatakan hukuman mati tidak berperikemanusiaan. Selain itu, organisasi internasional ini menilai tidak ada bukti hukuman mati dapat mengurangi tingkat kejahatan di masyarakat.

(mdk/ard)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.