RI akan Perkuat Kerjasama Pencegahan Penculikan Nelayan dengan Filipina dan Malaysia
Nelayan Indonesia kerap menjadi sasaran penculikan kelompok Abu Sayyaf dengan tujuan meminta tebusan. Ke depan, pemerintah Indonesia akan memperkuat kerjasama pencegahan dengan Filipina agar tak ada lagi korban lainnya. Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi.
Pada September 2019, tiga nelayan asal Indonesia diculik kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina. Dua bulan kemudian, tepatnya November lalu, dua nelayan berhasil dibebaskan.
Nelayan Indonesia kerap menjadi sasaran penculikan kelompok Abu Sayyaf dengan tujuan meminta tebusan. Ke depan, pemerintah Indonesia akan memperkuat kerjasama pencegahan dengan Filipina agar tak ada lagi korban lainnya. Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi.
"2019 ditutup dengan pembebasan dua WNI yang disandera di Filipina Selatan. Dalam lima tahun ini, Pemerintah telah membebaskan 45 orang WNI yang disandera. Saat ini, masih satu orang lagi WNI yang disandera," jelasnya saat menyampaikan pernyataan pers tahunan di Kemenlu RI, Rabu (8/1).
"Kedepan, penting bagi Indonesia-Malaysia-Filipina untuk menguatkan langkah prevensi agar korban tidak terus jatuh."
Kerjasama trilateral antara Indonesia, Malaysia dan Filipina ini khususnya fokus pada penjagaan keamanan di perairan Sulu dan sekitarnya. Retno mengatakan penjagaan di perairan tersebut penting untuk ditingkatkan.
Ribuan Kasus WNI di Luar Negeri
Retno menyampaikan, pihaknya tetap berkomitmen memperkuat pelindungan kepada WNI yang ada di luar negeri. Sepanjang 2019, Kemenlu menangani 27.033 kasus WNI di luar negeri. Selain itu, Kemenlu juga menyelamatkan Rp 197,71 miliar hak finansial WNI/PMI, serta merepatriasi 17.607 WNI bermasalah.
"Kasus-kasus high profile yang menjadi perhatian publik juga telah ditangani. Siti Aisyah telah dibebaskan dari tuduhan pembunuhan. 40 WNI korban kasus pengantin pesanan atau mail-order bride telah dipulangkan," jelasnya.
Indonesia juga aktif dalam pembentukan peraturan (norm setting) baik di tingkat regional maupun global. Salah satunya yaitu pengesahan Resolusi PBB mengenai kekerasan terhadap pekerja migran perempuan pada November 2019 dan Bali Process Policy Guide on Return and Reintegration.
"Mekanisme bilateral untuk perlindungan PWNI dan kerja sama kekonsuleran juga diperkuat. Pada 2019, konsultasi Konsuler dilakukan dengan Australia, India, Iran, Uni Eropa, Jepang, dan Korea. Berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Kementerian Luar Negeri di bidang pelayanan publik pada tahun 2019, membuahkan berbagai penghargaan dan apresiasi publik," pungkasnya.
(mdk/pan)