LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Reaksi Australia Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Tanpa Syarat oleh Jokowi

Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme akan melenggang bebas dalam beberapa hari ke depan. Ia diberi kebebasan tanpa syarat oleh Presiden Joko Widodo.

2019-01-21 13:00:00
Abu Bakar Ba'asyir
Advertisement

Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme akan melenggang bebas dalam beberapa hari ke depan. Ia diberi kebebasan tanpa syarat oleh Presiden Joko Widodo.

Abu Bakar Baasyir telah menjalani 9 tahun dari hukuman penjara 15 tahun. Dia dinyatakan terlibat dalam mendirikan kamp pelatihan paramiliter di Aceh, yang anggotanya memiliki ambisi untuk membunuh Presiden dan mengacaukan perekonomian negara.

Baasyir adalah pendiri Jemaah Islamiyah, yang bertanggung jawab atas serangkaian serangan termasuk Bom Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang, 88 di antaranya warga Australia. Ia juga mengucap janji setia kepada kelompok ISIS saat menjalani hukuman di penjara pada tahun 2014.

Advertisement

Ia dihukum karena menjadi bagian dari "konspirasi jahat" sehubungan dengan pengeboman kelab malam di Bali pada Oktober 2002, tetapi hukuman itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung setelah ia menghabiskan 26 bulan di penjara.

Pada Maret 2018, kantor mantan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, menggambarkan Baasyir sebagai dalang di balik serangan itu.

Terkait kasus Abu Bakar Baasyir, sebelumnya kantor Bishop mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa warga Australia mengharapkan keadilan untuk terus ditegakkan hingga "titik maksimal yang diizinkan oleh hukum Indonesia".

Advertisement

"Abu Bakar Baasyir seharusnya tidak pernah diizinkan untuk menghasut orang lain untuk serangan di masa depan lainnya terhadap warga sipil tak berdosa," sebut pernyataan itu seperti dikutip dari ABC.net.au, Senin (21/1).

Di Indonesia, pembebasan bersyarat bisa diberikan setelah dua pertiga dari hukuman telah dilaksanakan.

Sementara itu, pihak keluarga sangat bahagia atas dibebaskannya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Bahkan, keluarga berharap pengasuh Pesantren Al Mukmin, Ngruki, itu bisa segera berkumpul dengan keluarga di rumah.

Salah satu putra Abu Bakar Basyir, Abdul Rochim Baasyir, mengungkapkan pihak keluarga sangat bersyukur dengan segera bebas sang ayah dari balik jeruji besi Lapas Gunung Sindur Bogor. Ba’asyir saat ini telah menjalani hukuman selama sembilan tahun dari 15 tahun hukuman penjara.

"Keluarga sangat gembira dan bersyukur karena Beliau dibebaskan, murni bebas," kata dia, Jumat, 18 januari 2019.

Setelah Presiden Joko Widodo memutuskan dan menyetujui Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan, Rochim pun mengungkapkan, tahap selanjutnya adalah mengurus proses administrasi untuk pembebasan tersebut. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan bisa selesai pengurusan tersebut karena besok jam kerja setengah hari.

"Ini tinggal menunggu proses administrasi pembebasan saja. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini selesai. Tapi kalau hari Sabtu itu setengah hari, harapannya sih besok selesai atau kalau tidak Senin atau Selasa nanti," harapnya.

Setelah semua proses administrasi selesai, Rochim pun mengungkapkan jika ayahnya akan segera dibawa pulang menuju ke rumah. Seperti diketahui kediaman Abu Bakar Baasyir di komplek Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo. "Insyaallah langsung kondur (pulang) ke Solo," kata dia.

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pemerintah Austalia Keberatan Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Ini Kata Ma'ruf
Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dinilai Tak Pengaruhi Janji Jokowi Perangi Teroris
Soal Ba'asyir Diminta Teken, Haris Azhar Sebut Pancasila Bukan Naskah & Kuitansi
Ba'asyir Tolak Setia pada Pancasila, PDIP Sebut Silakan Jadi Warga Negara Lain
Cerita Ma'ruf Amin Sempat Usulkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir Tahun Lalu
Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Dinilai Sebagai Bukti Jokowi Tak Anti Islam

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.