LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Putri Anwar Ibrahim, Nurul Izzah, dibebaskan polisi Malaysia

Dia ditahan satu malam dengan pasal menghasut masyarakat karena berpidato mengkritik kriminalisasi ayahnya.

2015-03-17 18:37:50
Oposisi Malaysia
Advertisement

Nurul Izzah, putri pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dibebaskan oleh polisi Malaysia. Senin malam dia ditahan lantaran komentarnya dianggap menghina parlemen.

"Penangkapan saya merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh inspektur jenderal polisi. Saya meminta Perdana Menteri Najib Razak untuk bertanggung jawab atasnya lantaran membiarkan adanya oelanggaran yang dilakukan pada anggota parlemen," ujar Nurul Izzah sesaat setelah dibebaskan, seperti dilansir dari surat kabar Sydney Morning Herald, Selasa (17/3).

Izzah merupakan seorang anggota parlemen dari Partai Keadilan Rakyat. Dia dibebaskan dengan jaminan, namun sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali oleh pihak kepolisian. Dia dituduh menghina parlemen dengan kritikan yang dilontarkannya untuk membela Anwar Ibrahim, ayahnya.

Advertisement

Dalam kritiknya, dia mengatakan pemerintah telah menggunakan hukum untuk membungkap perbedaan pendapat, perdebatan, dan diskusi terbuka. Penahanannya tersebut hingga membuat Depertemen Luar Negeri AS berkomentar tentang kebebasan berekspresi, supremasi hukum, dan independensi sistem peradilan di Malaysia.

"Penangkapan ini bertujuan membantu polisi menyelidiki kasus unjuk rasa di Ibu Kota Kuala Lumpur kemarin," ujar Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar dalam sebuah pernyataan tertulis. Nurul Izzah dijerat dengan hukuman Undang-Undang Hasutan. UU tersebut diperkuat dengan hukum untuk melindungi kesucian Islam dan penguasa tradisional Malaysia.

Oposisi mengkritik keputusan polisi memakai beleid itu, dengan alasan anggota parlemen kebal dari UU Penghasutan menurut pengacara kondang Malaysia, Syahredzan Johan. Sementara Izzah jelas-jelas adalah anggota legislatif.

Advertisement
(mdk/ard)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.