Pria muslim Inggris bunuh istrinya sebab terlalu kebarat-baratan
Rania dikatakan sudah tidak mengenakan pakaian tradisional dan berteman dengan sesama siswa laki-laki.
Ahmed al-Khatib, 34 tahun, menjadi cemburu terhadap istrinya, Rania Alayed, 25 tahun, ketika wanita kelahiran Suriah itu mendaftar di sebuah perguruan tinggi setempat dan mulai belajar bahasa Inggris.
Rania dikatakan sudah tidak mengenakan pakaian tradisional dan berteman dengan sesama siswa laki-laki. Suaminya telah melakukan kekerasan fisik dan mental selama bertahun-tahun kepada Rania hingga membuat dirinya melarikan diri dari rumah mereka pada Januari tahun lalu dan mencari perlindungan di tempat perlindungan bagi tunawisma dalam upaya untuk memulai hidup baru, seperti dilansir surat kabar the Irish Independent, Kamis (5/6).
Khawatir akan adanya balas dendam sebab melarikan diri dari pernikahannya, akhirnya Rania mencari bantuan pengadilan yang melarang suaminya melihat dia dan anak-anaknya sekarang berusia sembilan tahun, tujuh tahun, dan dua tahun.
Tapi lima bulan kemudian, Al-Khatib berhasil merayu istrinya ke sebuah flat di Salford, Greater Manchester, di mana dia lalu membunuhnya, melucuti pakaiannya dan menyembunyikan tubuh istrinya itu di dalam sebuah koper. Diyakini anak-anak mereka berada di kamar sebelah ketika pembunuhan itu terjadi.
Dengan bantuan dua saudaranya, Khatib berusaha untuk membawa tubuh Rania ke sebuah hutan terpencil dekat dengan bekas rumahnya di Timur Laut Inggris.
Tapi saat dia berusaha untuk menutupi kejahatannya, mobil karavannya mengalami masalah mekanis dan dia terpaksa untuk membuat keputusan lain dan menguburkan jenazah istrinya di sisi jalan A19 yang sibuk, dekat kota kecil Thirsk, di Wilayah North Yorkshire. Meskipun ada pencarian luas oleh polisi, tubuh Raina tidak pernah ditemukan.
Al-Khatib, yang bertemu dengan istrinya ketika Rania berusia 15 tahun, melaporkan istrinya telah hilang sebulan setelah dibunuh. Abangnya, Muhaned al-Khatib, 39 tahun, mengakui keterlibatannya dalam kejahatan itu.
Dia ditemukan tidak bersalah atas pembunuhan, tetapi dipenjara selama tiga tahun di Manchester Crown Court setelah mengakui menyesatkan jalannya pengadilan. Seorang saudara ketiganya, Hussain al-Khatib, 35 tahun, dihukum karena kejahatan yang sama dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Ahmed al-Khatib menyatakan bahwa istrinya telah berubah menjadi jin, yakni roh atau setan dalam keyakinan Islam, dan menyatakan dirinya mendorong Rania hingga jatuh dan menyebabkan istrinya itu menderita cedera fatal pada bagian kepalanya.
Detektif Kepala Inspektur Kepolisian Greater Manchester Phil Reade mengatakan Rania mulai membangun masa depan untuk dirinya sendiri.
"Tindakan pembunuhan dilakukan Al-Khatib termotivasi oleh kemarahan dan kecemburuan bahwa Rania berusaha mengendalikan hidupnya sendiri dan menjalani kehidupan yang lebih kebarat-baratan, setelah mengalami penyiksaan dilakukan dirinya selama bertahun-tahun," kata Reade.
(mdk/fas)