Pria AS divonis penjara 150 tahun karena memperkosa anak kecil
Yusef Abramov (58) berkali-kali ke Rusia memperkosa gadis di bawah umur lalu mengancam membunuh korban
Seorang penduduk Kota Los Angeles, Amerika Serikat, divonis penjara 150 tahun. Pria bernama Yusef Abramov itu terbukti memperkosa gadis 12 tahun saat melawat ke Rusia beberapa tahun lalu.
NDTV melaporkan, Selasa (15/3), Hakim Otis Wright menyatakan Abramov (58) tidak memiliki bukti-bukti meringankan. Warga negara AS itu sempat mengancam akan memenggal korbannya, lalu menjadikan kepala korban sebagai bola sepak, jika tindakannya dilaporkan ke polisi.
Abramov memiliki dua kewarganegaraan, selain paspor AS dia juga memegang paspor Rusia. Dia dilaporkan kerap berkunjung ke Negeri Beruang Merah, lalu mengincar anak-anak sekolah untuk diperkosa.
"Dia adalah predaktor seksual sejati," kata Hakim Wright saat membacakan vonis.
Kasus yang menjadi perhatian Pengadilan Los Angeles adalah pemerkosaan pada Juni 2009. Dalam kasus tersebut, pelaku dibantu dua orang lain kembali memperkosa serta menyiksa korban karena curiga telah dilaporkan ke polisi. Abramov akhirnya ditangkap pada April 2014, atas kerja sama kepolisian AS dan Rusia.
Dia dilaporkan beberapa kali melakukan pelecehan dan intimidasi serupa beberapa kali selepas 2009. Semua korbannya masih di bawah umur. Hakim Wright menyatakan salah satu korban, yang diminta bersaksi di pengadilan, pingsan saat melihat sosok Abramov. "Ini menunjukkan teror mental yang dihadapi korban sangat mendalam. Situasi semacam ini tidak mungkin dibuat-buat," ujarnya.
Saat vonis penjara 150 tahun dibacakan, Abramov dilaporkan tertawa serta menggelengkan kepala. Belum diketahui apakah dia mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.
Jaksa sebetulnya 'hanya' menuntut Abramov dipenjara 45 tahun. Namun pengadilan menjatuhkan hukuman jauh lebih berat, karena tidak ada jaminan bahwa korban-korban Abramov akan aman seandainya dia bebas dari penjara di masa mendatang.
(mdk/ard)