LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Prancis berlakukan hukuman denda bagi pelaku pelecehan seksual di tempat umum

Parlemen Prancis menggelar pemungutan suara untuk memberlakukan Undang-Undang tentang Pelecehan di tempat umum. Para pelaku pelecehan terancam membayar denda hingga 750 Euro jika melakukannya.

2018-08-06 06:31:00
Prancis
Advertisement

Parlemen Prancis menggelar pemungutan suara untuk memberlakukan Undang-Undang tentang Pelecehan di tempat umum. Para pelaku pelecehan terancam membayar denda hingga 750 Euro jika melakukannya.

Pelecehan tersebut tidak hanya yang bersifat seksualitas saja, tetapi juga untuk panggilan-panggilan iseng yang disuarakan orang untuk menggoda perempuan.

Saat draf UU ini dibacakan untuk kedua kalinya dalam sidang parlemen, mayoritas anggota menyetujuinya. Mereka setuju karena melihat rekaman seorang pria yang menyerang wanita bernama Marie Laguerre hanya gara-gara godaannya direspon keras oleh si perempuan.

Advertisement

"Para pelaku pelecehan di jalan-jalan sebelumnya tidak pernah mendapat hukuman. Tetapi mulai sekarang, mereka akan mendapatkannya," kata Menteri Kesetaraan Gender dan perancang UU baru, Marlene Schiappa dikutip dari Asia One, Minggu (5/8).

Selain mengatur hukuman untuk para pelaku pelecehan, RUU ini juga mengatur tentang hubungan seksual anak-anak di bawah umur 15 tahun dengan pasangan yang lebih tua. Setiap hubungan seks dilakukan orang dewasa dengan anak-anak dikategorikan di bawah umur akan dianggap pemerkosaan.

RUU baru itu juga menerapkan sistem denda. Pelaku pelecehan di tempat umum harus membayar USD 105 atau Rp 1,5 juta hingga USD 875 atau Rp 12,6 juta tergantung seberapa berat kasusnya.

Advertisement

Baca juga:
Gelombang panas landa Paris
Prancis larang penggunaan ponsel di sekolah
Saat 'paus' Beluga XL pertama kali mengangkasa di Prancis
Perusahaan China merugi lantaran Prancis juara Piala Dunia
Prancis menang Piala Dunia, suporter ricuh hingga bentrok dengan polisi
Prancis juara Piala Dunia, stasiun kereta di Paris diganti nama pelatih dan pemain

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.