LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Polisi Malaysia berencana tambah masa penahanan Siti Aisyah

Polisi Malaysia berencana tambah masa penahanan Siti Aisyah. Aparat kepolisian Malaysia berencana menambah masa penahanan bagi Siti Aisyah (25) dan seorang rekannya asal Vietnam, Doan Thi Huong (28). Kebijakan itu diambil untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam di KLIA.

2017-02-21 19:37:00
Kim Jong-un
Advertisement

Aparat kepolisian Malaysia berencana menambah masa penahanan bagi Siti Aisyah (25) dan seorang rekannya asal Vietnam, Doan Thi Huong (28). Kebijakan itu diambil untuk mendalami kasus pembunuhan terhadap kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam yang diduga melibatkan kedua wanita tersebut.

Kepala kepolisian Selangor, Komisaris Datuk Seri Abdul Samah Mat mengakui masa penahanan keduanya akan berakhir Rabu (22/1) besok.

"Kami berharap penahanan mereka bisa diperpanjang," kata Abdul, seperti dilansir The Star, Selasa (21/2).

Jong-nam (45) tewas saat menanti penerbangan menuju Makau, China di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2 sekitar pukul 21.00, Senin (13/2) lalu. Pembunuhan ini diduga dilakukan Siti dan Thi Huong yang terlihat melakukan tindakan mencurigakan di dekat anak dari istri pertama Kim Jong-il, ayah Jong-un.

Selang dua hari, polisi berhasil membekuk Doan di lokasi yang sama. Dia diduga menanti penerbangan ke negara asalnya, Vietnam. Sedangkan Siti dibekuk di sebuah hotel kawasan Ampang sekitar pukul 02.00 waktu setempat, sehari setelahnya.

Kedutaan Besar RI untuk Malaysia saat ini terus mencoba untuk bisa berkomunikasi langsung dengan Siti melalui hak kekonsuleran, namun belum mendapatkan izin dari kepolisian. Berdasarkan aturan di negara itu, setiap tersangka kriminal dilarang berhubungan dengan siapapun selama tujuh sampai 14 hari proses investigasi, kecuali polisi.

Jumat (17/2) lalu, polisi juga membekuk tersangka keempat bernama Ri Jong-chol (47) dari Korea Utara. Lelaki yang juga ahli kimia ini diketahui tiba di Negeri Jiran pada 6 Agustus tahun lalu. Kini, polisi masih memburu empat lelaki Korut lainnya yang diduga menjadi otak pembunuhan tersebut.

Baca juga:
Ini detik-detik menegangkan pembunuhan Kim Jong-nam
Malaysia klaim Jong-nam tidak alami serangan jantung atau disuntik
Korsel bantah sekongkol dengan Malaysia dalam kematian Kim Jong-nam
Pasukan keamanan Malaysia jaga ketat jenazah Kim Jong-nam di RS
Indonesia desak Malaysia berikan akses ke Siti Aisyah

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.