Polisi Australia temukan ladang ganja senilai Rp 100 miliar
Polisi menemukan ada 7 ribu pohon ganja yang ditanam di 14 rumah kaca di tempat itu.
Polisi Australia Barat menemukan sebuah ladang ganja seluas 19 hektar senilai Rp 100 miliar di Red Gully dekat Gingin, sekitar 93 kilometer sebelah utara ibu kota Australia Barat, Perth. Menurut polisi hasil ladang ganja itu bisa memenuhi kontainer kapal sepanjang 12 meter dan merupakan temuan ganja terbesar dalam sejarah negara bagian tersebut.
Polisi menemukan ada 7 ribu pohon ganja yang ditanam di 14 rumah kaca di tempat itu.
"Besarnya lahan dan kecanggihan operasi mereka menjadi hal yang penting." kata Sersan Senior Michael Rowson seperti dikutip dari ABC Indonesia, Rabu (24/10).
"Saya belum pernah melihat hal seperti ini sebelumnya. Jelas sekali ini berhubungan dengan kelompok kriminal terorganisir," ujarnya menduga pemilik kebun ganja itu.
Tidak ada orang yang berada di ladang pertanian tersebut ketika polisi datang.
Polisi mengatakan rumah kaca itu tampak jelas dari jalan dan tidak ada usaha dari pemiliknya untuk menutupi apa yang mereka lakukan.
"Sama sekali tidak ditutupi, kita bisa melihat seluruh rumah kaca dari jalan," kata Sersan Rowson.
"Kami tidak tahu seberapa banyak tanaman ganja yang ada sampai kami masuk ke dalamnya."
Polisi tidak menjelaskan apa yang menyebabkan petugas mendatangi properti tersebut, namun memperkirakan rumah kaca itu sudah digunakan untuk menanam ganja selama tiga bulan.
Karena tidak ada orang di ladang tersebut polisi sekarang terus mengadakan penyelidikan untuk menemukan pelakunya.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kanada resmi legalkan ganja
Antrean panjang warga Kanada demi dapatkan ganja legal
Berburu ladang ganja di kawasan bukit Aceh Utara
Geliat budidaya ganja di Kanada
Polri temukan 5 hektare ladang ganja siap panen di Aceh