LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Polandia Resmi Tagih Jerman Uang Ganti Rugi Perang Dunia, Besarnya Rp18.200 Triliun

Menteri Luar Negeri Polandia, Zbigniew Rau kemarin telah menandatangani nota diplomatik resmi kepada Jerman agar memberikan dana kompensasi atas pendudukan yang dilakukannya saat Perang Dunia Kedua.

2022-10-04 19:28:00
Perang Dunia
Advertisement

Menteri Luar Negeri Polandia, Zbigniew Rau kemarin telah menandatangani nota diplomatik resmi kepada Jerman agar memberikan dana kompensasi atas pendudukan yang dilakukannya saat Perang Dunia Kedua.

Melalui nota itu, Polandia meminta agar Jerman memberikan dana kompensasi perang sebesar USD 1,2 triliun atau Rp 18.200 triliun.

Polandia dan Jerman harus “mengambil langkah segera untuk penyelesaian hukum dan material yang permanen, komprehensif dan final mengenai masalah konsekuensi agresi dan pendudukan Jerman pada tahun 1939-1945,” jelas Menteri Rau, seperti dilansir Russia Today, Senin (3/10).

Advertisement

Menurut Rau pemberian dana kompensasi dapat menutup masa lalu yang kelam dan memperbaiki hubungan bilateral Polandia dengan Jerman.

“Ini adalah hari bersejarah bagi seluruh Polandia, impian generasi warga Polandia yang tewas dengan perasaan tidak adil,” jelas anggota parlemen Polandia, Arkadiusz Mularczyk.

Sebelumnya majelis rendah parlemen Polandia, Seijm membulatkan suara pada September lalu untuk meminta Jerman memberikan dana kompensasi sebesar USD 1,2 triliun atau Rp 18.2000 triliun karena kerusakan yang disebabkannya pada Perang Dunia Kedua.

Advertisement

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Polandia, Lukasz Jasina mengungkap Menteri Rau akan membahas dana kompensasi dengan Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock hari ini di Ibu Kota Polandia, Warsawa.

Meski Polandia telah meminta berkali-kali dana kompensasi perang, namun permintaan itu selalu ditolak Jerman.

Bagi Jerman, Polandia telah melepas hak permintaan dana reparasi melalui perjanjian dengan Jerman Timur pada 1953. Isu dana reparasi pun juga telah diselesaikan saat unifikasi Jerman pada 1990 yang ditandatangani oleh Jerman Barat dan Timur, Amerika Serikat (AS), Uni Soviet, Inggris, dan Prancis.

Namun pemerintah Polandia menjelaskan mereka terpaksa menandatangani perjanjian 1953 karena di bawah tekanan Uni Soviet. Pemerintah Polandia pun mengungkap jika mereka dilarang untuk berpartisipasi dalam negosiasi 1990.

Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan

Baca juga:
Dicuri Saat Perang Dunia Pertama, Kitab Suci Berumur 1000 Tahun Akhirnya Dikembalikan
Polandia Minta Jerman Ganti Rugi Dampak Perang Dunia Kedua Senilai Rp19.300 Triliun
Benda Mengejutkan Ditemukan di Dasar Sungai Mengering di Italia
Penemuan Bom Perang Dunia II Seberat 450 Kg di Sungai Po Italia
Bom Atom Lumpuhkan Hiroshima 6 Agustus 1945, Begini Gambaran Peristiwanya
Penampakan Kapal Jerman era Perang Dunia II Bermunculan di Sungai Mengering Serbia

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.