PM Pakistan Imran Khan Ingin Pemerkosa Dihukum Kebiri dan Digantung di Depan Umum
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan ingin pelaku pemerkosaan dihukum kebiri kimiawi dan digantung di depan umum.
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan menyerukan hukuman gantung depan umum dan kebiri kimiawi untuk pemerkosa ketika pihak berwenang melaporkan penangkapan pria kedua berkaitan dengan pemerkosaan seorang perempuan di sebuah jalan raya yang terkenal di Provinsi Punjab pekan lalu.
Perempuan tersebut diperkosa di depan anak-anaknya setelah mobilnya kehabisan BBM di jalan tol dekat kota Lahore.
Kasus pemerkosaan itu membuat sejumlah pengunjuk rasa turun ke jalan di sejumlah kota, termasuk Islamabad dan Karachi, mengutuk serangan terhadap perempuan.
"Mereka (pemerkosa) harus diberi hukuman yang bisa jadi contoh. Menurut saya mereka harus digantung di perempatan," tegas PM Khan, dikutip dari Aljazeera, Selasa (15/9).
"Cara pembunuhan diperingkatkan sebagai tingkat pertama, tingkat kedua dan tingkat ketiga, pemerkosaan juga harus dinilai dengan cara ini, dan pemerkosa kelas satu harus dikebiri dan dibuat tidak mampu sepenuhnya."
Kamis lalu, polisi menangkap 15 orang untuk diperiksa.
Pada Minggu, seorang pria ditangkap tapi membantah terlibat dalam pemerkosaan tersebut. Dia masih ditahan tapi mengatakan dia orang yang salah tangkap karena kartu SIM-nya digunakan oleh salah seorang temannya, yang kemudian menjadi salah satu tersangka kasus tersebut.
Pada Senin, polisi mengatakan mereka menangkap satu dari dua tersangka pemerkosa.
Kepala Menteri Provinsi, Usman Buzdar menyampaikan, pria itu yang bernama Shafqat Ali ditangkap pada Senin, yang telah mengaku terlibat dalam kejahatan tersebut.
"DNA-nya cocok dan dia juga mengakui kejahatan itu. Seluruh tim kami terus bekerja untuk menangkap tersangka Abid Ali dan kami harap dia segera ditangkap," kata Buzdar.
Kepala kepolisian Lahore, Umar Sheikh menghadapi kemarahan publik dan seruan pengunduran dirinya setelah menyebut pemerkosaan itu sebagian akibat kesalahan korban.
Pakar hukum, Osama Malik menyampaikan kepada AFP, tingkat hukuman kasus pemerkosaan bisa serendah 2 persen.
"Angka ini turun bahkan lebih rendah dalam kasus perkosaan di bawah umur. Itulah salah satu alasan pemerkosaan jarang dilaporkan," kata Malik.
Dia juga menyalahkan stigma sosial yang melekat pada kejahatan seksual dan "sikap misoginis yang menjijikkan" dari banyak pejabat polisi karena kasus pemerkosaan yang tidak dilaporkan.