LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Plastik Sekali Pakai, Termasuk Sedotan, Akan Dilarang di Eropa

Setelah perundingan alot selama 12,5 jam, para juru runding di Parlemen Eropa pada Rabu lalu, akhirnya menyetujui larangan peralatan plastik sekali pakai, seperti, piring, gelas, peralatan makan lain, termasuk sedotan plastik. Aturan ini kemungkinan baru bisa diberlakukan dua tahun mendatang.

2018-12-24 16:53:44
Uni Eropa
Advertisement

Parlemen Eropa akhirnya resmi melarang peralatan plastik sekali pakai. Larangan ini akan diberlakukan di seluruh Uni Eropa. Prakarsa ini bagian dari upaya mengurangi sampah plastik.

Setelah perundingan alot selama 12,5 jam, para juru runding di Parlemen Eropa pada Rabu lalu, akhirnya menyetujui larangan peralatan plastik sekali pakai, seperti, piring, gelas, peralatan makan lain, termasuk sedotan plastik. Aturan ini kemungkinan baru bisa diberlakukan dua tahun mendatang.

Yang akan dilarang adalah segala peralatan plastik yang sudah ada alternatif non-plastiknya.

Advertisement

"Aturan yang baru ini nantinya akan mereduksi sampah plastik secara signifikan", kata wakil Austria yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan Eropa. Menteri Urusan Keberlanjutan dan Pariwisata Elisabeth Köstinger menyebut kesepakatan itu sebagai "tonggak sejarah dalam upaya mereduksi sampah plastik".

Terobosan itu berawal dari usulan Komisi Eropa bulan Mei lalu, dengan tujuan untuk mengurangi sampah plastik secara drastis, terutama sebagai pembungkus makanan dan barang-barang di supermarket. Rancangan UU yang disiapkan masih harus disetujui secara formal oleh negara-negara anggota.

Perubahan Drastis Bagi Konsumen

Advertisement

Seperti dikutip dari DW, Senin (24/12), aturan yang baru itu diperkirakan akan mengubah kebiasaan konsumen secara drastis. Kebijakan tersebut juga akan berdampak pada industri plastik, yang tahun 2015 mencapai omset 340 miliar Euro dan mempekerjakan 1,5 juta pekerja.

Menurut Komisi Eropa, kebijakan ini bisa mereduksi emisi CO2 sampai 3,4 juta ton dan mengurangi sampah yang mencemari lautan. Lebih dari 80 persen sampah yang mencemari laut terbuat dari plastik.

Salah satu elemen penting dari kebijakan baru ini adalah pelibatan pihak produsen untuk menanggung biaya pembersihan sampah. Dengan prinsip ini, industri tembakau di masa depan juga bisa diharuskan ikut menanggung biaya pengumpulan puntung rokok.

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Gubernur: Bali Larang Penggunaan Kantong dan Sedotan Plastik Serta Styrofoam
Toko Penyedia Kantong Plastik di Jakarta Terancam Denda Rp 25 Juta
Menko Luhut Soal Sampah: Kita Tidak Boleh Membunuh Industri Plastik
5 Fakta Mencengangkan di Balik Sampah Plastik Milik Indonesia
Tak Setuju Cukai, Menteri Susi Ingatkan Bahaya Sampah Plastik Akan Lewati Jumlah Ikan
Tim Biologi UGM Sebut Penyu di Pantai Congot Mati Bukan Karena Plastik

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.