Perlu 3 tahun buat selidiki korupsi keluarga Kerajaan Arab Saudi
Pengusaha ditangkap terdiri dari latar belakang berbeda. Mulai dari pemilik agen perjalanan hingga petinggi Grup Binladin, hingga bos media massa.
Penangkapan sebelas pangeran, 38 pejabat dan mantan pejabat, serta beberapa pengusaha di Kerajaan Arab Saudi ternyata bukan hasil kerja dalam sekejap. Aparat menyatakan mereka sudah lama menyelidiki praktik rasuah diduga dilakukan oleh para tersangka.
Menurut anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi, Khalid al-Mahaisan, mengaku mereka terkejut karena ternyata praktik rasuah di kerajaan itu marak. Hal itu diketahui dari bukti-bukti mereka kumpulkan soal penyelewengan penggunaan uang negara.
"Penyelidikannya memang sulit karena yang terlibat adalah pejabat dan keluarga kerajaan yang punya pengaruh luas. Proses pengusutan memakan waktu tiga tahun, sebelum akhirnya menangkap mereka," kata Khalid.
Setelah disahkan melalui dekrit kerajaan pada Sabtu pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi dipimpin Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman berusia 32 tahun langsung bergerak cepat. Salah satu ditangkap adalah sepupunya, Pangeran Alwalid bin Talal.
KPK Saudi kini terus berusaha membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam sejumlah perkara rasuah. Mereka diberi wewenang luas buat menangkap, mengusut perkara, membekukan aset tersangka, hingga melakukan pencegahan supaya para pesakitan tidak kabur ke luar negeri.
Menurut sumber, sejumlah pengusaha ditangkap oleh KPK Arab Saudi diduga terlibat praktik korupsi terdiri dari beragam latar belakang. Salah satunya adalah Nassir bin Aqil al-Tayyar, salah satu pendiri sekaligus anggota dewan komisaris perusahaan agen perjalanan terbesar setempat, Al Tayyar Travel.
Ada juga pengusaha bernama Alwalid al-Ibrahim. Dia merupakan pemimpin dari grup media MBC. Salah satu stasiun televisi dikelolanya adalah Al-Arabiya. Dia dikenal dekat dengan keluarga kerajaan.
Mantan Kepala Badan Penanaman Modal Arab Saudi, Amr al-Dabbagh, juga turut dibekuk. Direktur Grup Saudi Binladin, Bakr bin Ladin, bernasib sama dengan Amr.
Kemudian beberapa keluarga kerajaan juga tersangkut masalah perkara rasuah berbeda. Pangeran Alwalid merupakan pemilik perusahaan penanaman modal Kingdom Holding dijerat dengan dugaan pencucian uang dan memeras pejabat negara. Perusahaannya memiliki saham di sejumlah perseroan. Yakni Twitter, Apple, Lyft, Citigroup, dan di beberapa jaringan perhotelan seperti Four Seasons, Movenpick, dan Fairmont.
Pangeran Mitab bin Abdullah, yang tadinya merupakan pimpinan Garda Nasional, dijerat dengan dugaan penggelapan serta menyetujui kontrak pegawai fiktif. Dia juga disebut memenangkan perusahaannya dalam kontrak proyek dari negara, termasuk dalam proyek pengadaan radio komunikasi dan perlengkapan tentara antipeluru bernilai miliaran dolar.
Sedangkan Gubernur Provinsi Riyadh, Pangeran Turki bin Abdullah, diduga korupsi dalam proyek kereta dalam kota serta menggunakan pengaruhnya buat menekan pejabat pemerintah memenangkan perusahaannya.
Lantas mantan Menteri Keuangan Arab Saudi, Ibrahim al-Assaf, yang juga anggota dewan komisaris perusahaan minyak Aramco diduga menggelapkan anggaran dalam proyek perluasan Masjidil Haram di Mekah. Dia juga diduga sengaja menggunakan jabatannya buat memperoleh informasi buat menjadi makelar dan mendapat keuntungan dalam proses pembebasan lahan.
Menteri Keuangan Arab Saudi, Adel Fakih, dan pendahulunya, Ibrahim Assaf, juga ikut ditangkap. Jaksa Agung Saudi, Saud al-Mujab, berjanji pada waktunya kasus itu akan diungkap ke masyarakat. Dia menyatakan semua tersangka bakal diseret ke pengadilan buat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti dan mereka semua sedang diperiksa satu-persatu," kata Mujab.
Meski demikian, sejumlah pangeran di Saudi diduga terlibat korupsi itu masih bisa merasakan kenyamanan. Sebab, ketimbang dibui di balik terali besi, aparat memilih menahan mereka di hotel berbintang lima.
"Tidak ada penjara buat keluarga kerajaan," kata seorang sumber.(mdk/ary)