LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Penyelidik PBB Sebut Ada Kejahatan Perang Baru di Myanmar

Pasukan pemerintah Myanmar saat ini berperang melawan Arakan Army di Rakhine dan negara bagian tetangganya Chin. Arakan Army adalah kelompok separatis yang berjuang untuk otonomi yang lebih besar bagi etnis Buddha Rakhine.

2019-07-03 18:15:17
Myanmar
Advertisement

Penyelidik PBB untuk Myanmar Yanghee Lee kemarin mengatakan, pasukan keamanan Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil di negara-negara bagian barat negaranya yang bergolak. Tindakan itu mungkin sama dengan kejahatan perang jenis baru, kata Yanghee Lee, pakar independen PBB.

Pasukan pemerintah Myanmar saat ini berperang melawan Arakan Army di Rakhine dan negara bagian tetangganya Chin. Arakan Army adalah kelompok separatis yang berjuang untuk otonomi yang lebih besar bagi etnis Buddha Rakhine.

"Dampaknya terhadap warga sipil sangat menghancurkan," kata Lee sebagaimana dikutip dari Aljazeera pada Rabu (3/7). "Banyak tindakan dari Tatmadaw (tentara nasional) dan Arakan Army melanggar hukum humaniter internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang, serta melanggar hak asasi manusia."

Advertisement

Lee telah mengatakan pada pekan lalu bahwa pemerintah Myanmar mungkin telah melakukan pelanggaran HAM berat dengan memutus jaringan telepon seluler.

Pada 22 Juni, pihak berwenang memerintahkan perusahaan telekomunikasi untuk menutup layanan internet di kedua negara. Telenor Group mengatakan kementerian transportasi dan komunikasi menyebut adanya "gangguan perdamaian dan penggunaan aktivitas internet untuk mengoordinasikan kegiatan ilegal".

Sebelumnya, lebih dari 730.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, setelah tindakan keras tentara pada tahun 2017 yang disebut penyelidik PBB berniat genosidal. Kejahatan dalam kasus itu termasuk pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembakaran yang meluas.

Advertisement

Pemerintah Myanmar membantah tuduhan itu dan mengatakan kampanye militernya di Rakhine utara adalah tanggapan terhadap serangan oleh pemberontak Rohingya.

Sementara itu, Myanmar akan mengirim delegasi tingkat tinggi ke kamp-kamp pengungsian etnis Rohingya di Bangladesh pada akhir bulan ini. Mereka akan mengerjakan sejumlah hal yang berkenaan dengan proses pemulangan pengungsi (repatriasi) Rohingya ke Negara Bagian Rakhine.

Hal itu disampaikan oleh seorang diplomat Myanmar di PBB pada Senin 1 Juli 2019.

Duta besar Hau Do Suan mengatakan dalam pertemuan Majelis Umum PBB bahwa pemerintahannya akan "mengirim delegasi tinggi pada akhir Juli, untuk memberikan penjelasan kepada pengungsi tentang pengaturan seputar repatriasi dan pemukiman kembali," demikian seperti dikutip dari The Daily Star.

Suan mengatakan bahwa sekitar 30.000 Rohingya telah mengajukan permohonan repatriasi, dan 13.200 di antaranya telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Rakhine.

"Mereka (yang telah terverifikasi) bisa kembali ke Rakhine kapan saja," kata Suan.

Saat ini, sekitar 740.000 etnis Rohingya mendiami kamp-kamp pengungsian di Cox's Bazaar, Bangladesh, menyusul gelombang kekerasan di Rakhine pada Agustus 2017 akibat konflik bersenjata antara aparat keamanan dengan kelompok militan Arakan.

Para pengungsi mengaku melarikan diri dari kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan Myanmar sebagai bagian dari operasi mereka memberangus militan.

PBB telah menggambarkan pengusiran massal Rohingya sebagai "pembersihan etnis", tetapi tentara Myanmar menegaskan kampanye itu dibenarkan untuk membasmi pemberontak Rohingya yang melakukan serangan mematikan di pos-pos perbatasan pada Agustus 2017.

Reporter: Siti Khotimah

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Wiranto Bahas Terorisme dan Masalah Rohingya dalam Forum Komunitas Keamanan ASEAN
Pegiat HAM Nilai KTT ASEAN Sebelah Mata Pandang Krisis Rohingya
Pengadilan Myanmar Perintahkan Biksu Radikal Pembenci Rohingya Ditangkap
Myanmar Bebaskan Tujuh Tentara Pembunuh 10 Warga Rohingya
Dua Wartawan Reuters yang Ditahan di Myanmar karena Liputan Rohingya Dibebaskan
Gedung Putih Sambut Bebasnya Dua Wartawan Reuters dari Penjara Myanmar

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.