Pengadilan Libya gelar sidang perdana antek Qaddafi
Buzeid Dorda didakwa dengan kejahatan perang.
Pemerintah Libya kemarin mulai mengadili pejabat tangan kanan rezim Muammar Qaddafi. Pengadilan mendakwa mantan kepala dinas rahasia dengan kejahatan perang.
Surat kabar Financial Times melaporkan, Rabu (6/6), sidang digelar di Pengadilan Tinggi Ibu Kota Tripoli, pagi waktu setempat. Buzeid Dorda, mantan kepala dinas rahasia Libya, hadir dengan pengawalan ketat polisi.
Hakim Al-Ajaily Al-Maaloul membacakan enam dakwaan, di antaranya berkonspirasi membunuh rakyat sipil dan menyediakan senjata bagi milisi pro-Qaddafi buat membantai warga. Dorda menolak semua tuduhan itu. "Saya akan menyediakan bukti melalui pengacara untuk membuktikan seluruh tuduhan itu keliru," ujar dia.
Dewan Transisi Nasional Libya berambisi mengadili seluruh kroni Qaddafi, termasuk anak kedua mendiang diktator itu, Saiful Islam. Beberapa pihak, termasuk Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, meragukan kemampuan otoritas hasil revolusi ini bisa menggelar pengadilan adil.
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Libya menyebutkan negara itu harus bekerja sama dengan Mahkamah Internasional. Jika pemerintah peralihan berkukuh melaksanakan pengadilan sendiri, Libya diancam dilaporkan ke Majelis Tinggi PBB.
Kakak ipar Qaddafi, Abdullah al-Sanussi, menghadiri sidang. Dia menganggap ada beberapa perlakuan kasar dialami Dorda yang dulu dikenal sebagai pejabat kementerian dalam negeri itu. "Dorda bilang kepada saya kakinya cedera di tahanan. Semoga keponakan saya Saiful, baik-baik saja dan mendapat pengadilan wajar," ujar Senussi.
Hakim memutuskan sidang berlanjut pada 26 Juni mendatang. Keputusan ini merupakan permintaan pengacara Dorda, Dhao Al-Mansuri, supaya mereka bisa mempelajari dakwaan dan mempersiapkan pembelaan.(mdk/fas)