LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Pengacara: Penahanan Aung San Suu Kyi Diperpanjang Sampai 17 Februari

Pemerintah dan pihak tentara tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar terkait hal ini.

2021-02-15 17:08:55
Aung San Suu Kyi
Advertisement

Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi akan ditahan sampai Rabu (17/2) untuk sidang pengadilan. Semula dia dijadwalkan menghadiri sidang hari ini, Senin (15/2) . Demikian disampaikan pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw kepada wartawan di Naypyidaw.

"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa kami dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia, penahanan sampai tanggal 17 dan tidak hari ini," jelasnya, dilansir Channel News Asia, Senin (15/2).

Ditanya terkait keadilan dalam persidangan, Khin menjawab: "Apakah itu adil atau tidak, Anda dapat memutuskan sendiri."

Advertisement

Menurut Khin, Hakim di Naypyidaw berbicara dengan Suu Kyi melalui konferensi video dan dia bertanya apakah bisa menyewa seorang pengacara.

Pemerintah dan pihak tentara tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar terkait hal ini.

Penahanan Suu Kyi diperpanjang bisa jadi akan semakin memperpanas ketegangan dengan militer, yang merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari. Para pengunjuk rasa di berbagai kota di seluruh negeri turun ke jalan-jalan, menuntut kembalinya pemerintahan yang mereka pilih.

Advertisement

Pada Minggu, polisi melepaskan tembakan untuk membubarkan pengunjuk rasa di Myanmar utara. Namun belum apakah petugas menggunakan peluru karet atau peluru tajam dan belum ada informasi terkait korban.

Pada Senin, para pengunjuk rasa kembali berkumpul di seluruh Myanmar setelah malam sebelumnya pihak berwenang memutus akses Internet negara itu dan meningkatkan kehadiran pasukan di kota-kota besar, berusaha untuk menghalangi unjuk rasa.

Puluhan truk polisi dengan empat kendaraan meriam air dikerahkan pada Senin di dekat Pagoda Sule di pusat Yangon, yang menjadi salah satu lokasi demonstrasi utama, ketika kelompok pengunjuk rasa berkumpul di luar bank sentral dan kedutaan besar China.

Di bank tersebut, beberapa ratus pengunjuk rasa diam-diam mengangkat tanda yang menyerukan rekan-rekannya untuk bergabung dengan gerakan pembangkangan sipil.

Seorang saksi mata mengatakan, sebuah kendaraan lapis baja dan sekitar enam truk yang membawa tentara diparkir di dekatnya.

Kendaraan lapis baja juga dikerahkan pada Minggu di kota wilayah utara Myitkyina dan Sittwe di wilayah barat.

Semakin banyak tentara juga terlihat di jalan-jalan untuk membantu polisi yang sebagian besar mengawasi pengendalian massa, termasuk anggota Divisi Infanteri Cahaya ke-77, pasukan yang dikenal karena tindakan brutal melawan pemberontak etnis minoritas dan unjuk di masa lalu.

Pelajar ditangkap

Di Naypyidaw, polisi menangkap sekitar 20 siswa sekolah menengah yang melakukan unjuk rasa di jalan raya. Gambar yang diunggah di media sosial oleh salah satu siswa menunjukkan mereka meneriakkan slogan-slogan pembangkangan saat mereka dibawa pergi dengan bus polisi.

"Ingat, kami tidak mengumpat polisi dan tidak menandatangani apa pun di kantor polisi," ujar seorang siswa.

Media juga menunjukkan barisan pengunjuk rasa yang berbaris di Naypyidaw dengan gambar Aung San Suu Kyi, berisi pesan: "kami ingin pemimpin kami".

Pada Minggu malam, sejumlah kedutaan besar negara Barat mulai dari Uni Eropa, Inggris, Kanada dan 11 negara lain - mengeluarkan pernyataan yang menyerukan pasukan keamanan untuk "menahan diri dari kekerasan terhadap demonstran dan warga sipil, yang memprotes penggulingan pemerintah sah mereka".

Amandemen UU

Pada Minggu, militer menerbitkan amandemen hukum pidana yang bertujuan untuk membungkam perbedaan pendapat.

Amandemen KUHP menetapkan hukuman penjara 20 tahun karena ujaran kebencian terhadap pemerintah atau militer atau menghalangi pasukan keamanan yang bertugas menjaga stabilitas negara.

Menghalangi pasukan keamanan dalam menjalankan tugasnya dapat dihukum tujuh tahun penjara. Sedangkan menyebarkan ketakutan, berita palsu atau agitasi terhadap PNS terancam hukuman tiga tahun, menurut amandemen yang diunggah di situs militer.

Junta militer memerintahkan PNS kembali bekerja, mengancam akan menindak mereka.

Departemen Penerbangan Sipil mengatakan dalam sebuah pernyataan, banyak pegawai berhenti bekerja sejak 8 Februari, menyebabkan penundaan sejumlah penerbangan.

Berdasarkan laporan media, beberapa kereta juga berhenti beroperasi.

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.