LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Pemerintah Jerman Bakal Cabut Kewarganegaraan Ganda Militan ISIS

Perubahan undang-undang kewarganegaraan tersebut hanya akan berlaku bagi orang dewasa yang memiliki kewarganegaraan ganda. Adapun anak di bawah umur, tidak akan terpengaruh.

2019-04-07 12:29:56
Jerman
Advertisement

Pemerintah Jerman akan mencabut kewarganegaraan ganda warganya yang bergabung dengan milisi teroris asing seperti ISIS, demikian keputusan kabinet pada Rabu 3 April 2019.

"Seseorang yang pergi ke luar negeri dan benar-benar berpartisipasi dalam operasi tempur untuk sebuah milisi teroris menunjukkan bahwa mereka telah berpaling dari Jerman dan nilai-nilai dasarnya, beralih ke kekuatan asing dalam bentuk milisi teroris," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir dari DW Indonesia ditulis Minggu (7/4).

Perubahan undang-undang kewarganegaraan tersebut hanya akan berlaku bagi orang dewasa yang memiliki kewarganegaraan ganda. Adapun anak di bawah umur, tidak akan terpengaruh.

Advertisement

Puluhan anggota ISIS asal Jerman saat ini ditahan oleh pemerintah Irak dan pasukan Kurdi Suriah yang didukung AS, dan karenanya tidak akan kehilangan kewarganegaraan mereka. Amerika Serikat dan sekutu Kurdi Suriah mendesak puluhan negara untuk menerima kembali ribuan anggota ISiS yang ditangkap ketika "kekhalifahan" hancur. Masalah ini telah memicu perdebatan sengit di Eropa tentang apa yang harus dilakukan dengan anggota ISIS yang kembali.

Kementerian dalam negeri Jerman memperkirakan sekitar 1.000 orang meninggalkan Jerman untuk bergabung dengan kelompok teroris di Suriah dan Irak sejak 2013. Sekitar sepertiga telah kembali ke Jerman, beberapa di antaranya telah dituntut atau ditempatkan dalam program rehabilitasi.

Seorang juru bicara dari kementerian dalam negeri mengatakan kepada DW bahwa RUU itu tidak terbatas pada ISIS namun mencakup semua milisi teroris.

Advertisement

"Seorang milisi teroris dalam arti RUU ini adalah asosiasi bersenjata terorganisir paramiliter, bertujuan keras menghapuskan struktur negara asing yang bertentangan dengan hukum internasional, dan menggantinya dengan negara baru atau untuk membangun struktur seperti negara," kata juru bicara itu.

Kata-kata itu berarti, orang Jerman berkewarganegaraan ganda yang bergabung dengan kelompok pemberontak seperti PKK di Turki juga dapat kehilangan kewarganegaraannya. Untuk diketahui, Jerman memiliki diaspora Kurdi terbesar di dunia dan sejumlah warga negara Jerman selama bertahun-tahun telah bergabung dengan PKK.

Saat ini, Badan intelijen domestik Jerman menganggap PKK sebagai "organisasi ekstremis asing terbesar dan paling kuat di Jerman."

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Cara Unik Tukang Pos Wanita di Jerman, Antar Surat Pakai Perahu
Polisi di Jerman Tangkap 10 Terduga Teror
Aksi Tentara Wanita Jerman Berbagi Bunga di Hari Perempuan Internasional
Perahu-perahu Unik di Kontes Rakit 'Bach na fahre'
Aksi Petugas Pemadam Jerman Susah Payah Selamatkan Seekor Tikus
Jelang Parade Rose Monday, Patung Sindiran untuk Pemimpin Dunia Mulai Disiapkan

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.