PBB puji cara Indonesia tangani pengungsi luar negeri
PBB puji cara Indonesia tangani pengungsi luar negeri. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan pengungsi, UNHCR mengapresiasi cara pemerintah Indonesia menangani para pengungsi dari luar negeri.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan pengungsi, UNHCR mengapresiasi cara pemerintah Indonesia menangani para pengungsi dari luar negeri.
"Kami sangat berterima kasih terhadap pemerintah Indonesia yang telah menerima dan memberikan tempat yang aman kepada para pengungsi," kata Perwakilan UNHCR di Indonesia, Thomas Vargas dalam diskusi di Jakarta, Senin (24/7).
Implementasi Perpres yang dilakukan pemerintah juga merupakan contoh praktek kemanusiaan yang baik dan perlu diikuti negara lain di kawasan ini. Sebab, Indonesia mengedepankan hak-hak kemanusiaan bagi para pengungsi ini," ungkap Vargas.
Direktorat Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie dalam diskusi yang sama mengatakan pihaknya berusaha sebaik mungkin menjalankan Perpres 125 tahun 2006.
"Sesuai dengan Perpres 125 tahun 2016, maka penanganan pengungsi di Indonesia akan dilakukan sejak mereka ditemukan dan ditampung di rumah detensi sampai menemukan negara ketiga," kata dia.
Terkait itu, kata Ronny, pengamanan dan pengawasan dari keimigrasian dan koordinasi dengan instansi dalam negeri maupun organisasi internasional perlu digenjot lagi.
Seperti diketahui, krisis pengungsi global saat menjadi salah satu permasalahan dunia yang cukup krusial. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berinisiatif untuk memainkan peran aktif. Hal ini dilakukan guna mensejahterakan para pengungsi yang tengah mencari suaka dengan cara menampung mereka dan memberi pelayanan sebaik mungkin.
"Krisis pengungsi global perlu dicermati dengan seksama dengan tetap mengambil bagian dari pemecahan masalah dan tetap menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional," jelas Ronny.(mdk/pan)