Parlemen China hapus aturan konstitusi, Xi Jinping bisa jadi presiden seumur hidup
Parlemen China hapus aturan konstitusi, Xi Jinping bisa jadi presiden seumur hidup. Sebanyak 2.958 anggota parlemen menyatakan setuju menghapus aturan periode jabatan presiden, dua anggota menolak, dan tiga abstain.
Kongres Rakyat Nasional China atau parlemen China hari ini menggelar pemungutan suara untuk mengubah aturan konstitusi tentang periode jabatan presiden.
Laman Channel News Asia melaporkan, Minggu (11/3), sebanyak 2.958 anggota parlemen menyatakan setuju menghapus aturan periode jabatan presiden, dua anggota menolak, dan tiga abstain.
Keputusan parlemen ini bisa memuluskan langkah Xi Jinping menjadi presiden China seumur hidup.
Akhir bulan lalu Komite Sentral Partai Komunis China mengusulkan penghapusan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang selama ini hanya dua periode sesuai konstitusi.
Tak hanya itu, parlemen juga menambahkan nama Xi Jinping dalam pembukaan undang-undang dasar dengan kalimat 'Di bawah petunjuk Sosialisme Xi Jinping dengan karakter China untuk Era Baru."
Pemikiran presiden China itu juga sudah dianggap pencapaian baru dalam teori Marxis China dan sejajar dengan ide Mao Zedong dan teori Deng Xioping tentang melindungi budaya, kepentingan China.
Baca juga:
Begini tanggapan Trump soal Xi Jinping akan jadi presiden China seumur hidup
Pemerintah China makin antikritik, sensor huruf menjangkau media sosial
Partai Komunis China ajukan usulan Xi Jinping jadi presiden seumur hidup
Demi pariwisata, presiden China serukan 'revolusi toilet'
Kemesraan Xi Jinping sambut Donald Trump di Balai Agung Rakyat
Simak video Presiden Joko Widodo hadiri forum internasional di China: