Parlemen Australia loloskan RUU pernikahan sesama jenis
Australia kini sudah selangkah lebih dekat untuk mengesahkan pernikahan sesama jenis bagi penduduknya. Setelah lolos di parlemen, RUU tentang pernikahan sesama jenis akan dilimpahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Jika disetujui, maka RUU tersebut akan resmi menjadi undang-undang Australia.
Australia kini sudah selangkah lebih dekat untuk mengesahkan pernikahan sesama jenis bagi penduduknya. Setelah lolos di parlemen, RUU tentang pernikahan sesama jenis akan dilimpahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Jika disetujui, maka RUU tersebut akan resmi menjadi undang-undang Australia.
Sebelumnya, telah dilakukan pemungutan suara nasional untuk melihat berapa banyak masyarakat yang setuju agar pernikahan sesama jenis disahkan oleh negara. Hasilnya, sebanyak 61,6 persen penduduk Australia setuju tentang perubahan undang-undang perkawinan.
RUU pernikahan sesama jenis lolos di parlemen dengan perolehan suara 43 banding 12. Jaksa Agung George Brandis yang juga merupakan pemimpin sentar mengatakan bahwa undang-undang yang baru ini akan menghilangkan diskriminasi yang signifikan mengenai seksualitas.
"Dengan meloloskan RUU ini, kami bisa berkata kepada pemuda-pemudi yang rentan bahwa tidak ada yang salah dengan mereka. Kalian bukan orang aneh. Kalian bukan orang tak normal. Kalian adalah diri kalian sendiri," katanya selama debat berlangsung kemarin, dikutip dari laman BBC, Rabu (29/11).
Rencananya pembahasan tentang pengesahan RUU ini di DPR akan dimulai minggu depan. Pemerintah mengatakan bahwa majelis tidak akan ditunda sampai undang-undang tersebut disahkan.
Baca juga:
Separuh warga Australia setuju pengesahan pernikahan sesama jenis
Harmonis kehidupan pasangan sesama jenis pertama di Nepal
Pasutri transgender di Nepal ini menjadi yang pertama diakui negara
Penampakan lampu lalu-lintas khusus pasangan sesama jenis di Madrid
Potret kehidupan pasangan sesama jenis di Taiwan