Otoritas Libya tunda pemilu bulan depan
"Lama tidaknya penundaan (pemilu) ini tergantung pada proses verifikasi peserta,"
Ketua Dewan Transisi Nasional Libya Mustafa Abdul Jalil di Ibu Kota Tripoli menyatakan pemilihan umum urung dilaksanakan bulan depan. Penundaan ini berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kantor berita Reuters melaporkan, Senin (28/5), penundaan ini akibat proses verifikasi peserta pemilihan yang belum selesai.
Merujuk aturan otoritas Libya, perwakilan partai maupun kandidat perorangan, harus melalui beberapa tahap pendaftaran, termasuk hadir di pengadilan. "Lama tidaknya penundaan (pemilu) ini tergantung pada proses verifikasi peserta," ujar Jalil.
Selama 42 tahun berkuasa, Muammar al-Qaddafi melarang rakyat mendirikan partai. Semua keputusan di tangan penguasa berpangkat kolonel itu yang akhirnya tewas di tangan pemberontak Oktober tahun lalu.
Lusinan partai baru sudah memperkenalkan diri dengan harapan dapat mengikuti pemilihan parlemen yang rencananya dilaksanakan pada 19 Juni.
Partai-partai itu bakal berebut 80 kursi di parlemen, sedangkan 120 lainnya buat politikus dari jalur independen.
Bulan lalu, Dewan Transisi Nasional mengumumkan beleid yang dikecam banyak pihak. Salah satunya adalah undang-undang melarang pendirian partai politik berbasis agama, daerah, dan suku.
Dalam peraturan baru ini, ada juga syarat pendirian partai dengan anggota minimum 250 orang. Sedangkan bila ingin membentuk organisasi lebih mudah, cukup ada 100 tanda tangan.
Bila pemilihan parlemen digelar, maka para pemenang akan menjadi penyusun undang-undang pertama di negeri itu pascarevolusi menggulingkan Mubarak.