Ogah pulang, Turki paksa WNI mau gabung ISIS balik ke Indonesia
Kemenlu akan menerima usulan Turki. Sedang dibahas payung hukum larang WNI pergi ke wilayah konflik
16 Warga Negara Indonesia yang tertangkap di perbatasan Turki-Suriah menolak kembali ke Tanah Air. Mereka berkukuh ingin gabung dengan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
Tim perunding Indonesia-Turki masih membahas nasib 16 orang yang sekarang ditahan di rumah penampungan daerah Gaziantep. Pemerintah akan menerima bila Turki mengusir mereka pulang.
"Hak mengeluarkan seseorang dari satu negara itu kan hak negara tersebut. Jadi itu merupakan hak Turki mengeluarkan 16 WNI yang di sana yang menurut Turki tidak memiliki hak tinggal," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat (20/3).
Pemerintah sejak awal juga memikirkan opsi pemulangan para WNI itu dari wilayah konflik. Sejauh ini, alasan mereka nekat bergabung dengan militan khilafah masih didalami.
Jubir akrab disapa Tata ini mengatakan pemerintah akan langsung menginterogasi 16 WNI itu sekembalinya di Tanah Air. Supaya mereka tidak menyebar paham radikalisme, Kemlu akan menggandeng lembaga terkait, seperti BIN atau BNPT untuk melakukan pembinaan.
"Tim keamanan kita ke Turki bukan hanya untuk 16 WNI yang ditahan, tapi melakukan kerja sama ke depannya apa yang bsa dilakukan sehingga apabila ada kejadian seperti ini lagi bisa ditangani lebih cepat ataupun malah dicegah," kata Tata.
Terkait usulan BNPT agar muncul Perppu melarang WNI bepergian ke daerah terindikasi wilayah konflik, Kemenlu mengaku masih harus dibahas lebih lanjut. Gagasan tersebut sudah sempat dibahas pada rapat lintas kementerian, ketika kasus WNI bergabung ke ISIS terkuak.
"Salah satu masalahnya tidak ada payung hukum karena pihak keamanan kita tidak bisa mencegah orang-orang yang ingin bergabung dengan kelompok radikal di luar negeri."
(mdk/ard)