LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Myanmar Vonis Mati Dua Terdakwa Pembunuh Pengacara Muslim

Sejumlah kalangan mengkritik pemerintah karena lambannya proses pengadilan diduga karena tersangka berlatar belakang militer dan ada sosok lain sebagai otak pembunuhan yang masih buron.

2019-02-15 19:04:00
Myanmar
Advertisement

Pengadilan Myanmar hari ini menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap dua terdakwa karena membunuh penasihat hukum Aung San Suu Kyi pada 2017 lalu.

Pengacara muslim bernama Ko Ni itu kerap menjadi target ujaran kebencian di dunia maya oleh kelompok nasionalis Buddha. Dia tewas ditembak di kepala di luar bandara Yangon ketika sedang menggendong cucunya yang masih bayi.

Dilansir dari laman Channel News Asia, Jumat (15/2), pembunuhan yang terjadi di siang bolong itu terjadi hanya delapan bulan setelah Aung San Suu Kyi menjabat sebagai pemimpin negara.

Advertisement

Ko Ni adalah penasihat hukum Suu Kyi di Liga Nasional untuk Demokrasi yang sedang berupaya mengamandemen konstitusi 2008 rancangan militer. Konstitusi itu memberi tentara wewenang penuh pertahanan negara dan seperempat kursi di parlemen.

Sejumlah kalangan mengkritik pemerintah karena lambannya proses pengadilan diduga karena tersangka berlatar belakang militer dan ada sosok lain sebagai otak pembunuhan yang masih buron.

Hakim Khin Maung Maung menjatuhkan vonis "hukuman mati sampai dia tewas di tiang gantungan" kepada Kyi Lin yang juga menembak mati seorang sopir taksi saat dia melarikan diri. Kyi Lin juga dinyatakan bersalah atas kepemilikan senjata api ilegal dan ditambah hukuman 23 tahun penjara serta kerja paksa.

Advertisement

Dua terdakwa lain, Zeya Phyo dan Aung Win Tun, yang membantu perencanaan pembunuhan dijatuhi hukuman lima tahun dan tiga tahun penjara serta kerja paksa.

Aung Win Zaw, rekan Kyi Lin yang juga terlibat dalam pembunuhan ini turut divonis mati.

Menurut lembaga Amnesty International, meski Myanmar memberlakukan hukuman mati tapi eksekusi itu belum pernah dilakukan setidaknya dalam 10 tahun terakhir.

Baca juga:
Dua Pembunuh Pengacara Muslim Myanmar Dihukum Mati
Deretan Kasus Orang-Orang Menuntut ke Facebook di Dunia
Angelina Jolie Desak Myanmar Bertanggung Jawab Atas Nasib Pengungsi Rohingya
Melihat Ladang Opium di Myanmar
Pos Polisi Diserang Pemberontak di Hari Kemerdekaan Myanmar, 13 Polisi Tewas
Dituding Curi Ikan di Myanmar, Nelayan Aceh Terancam Hukuman 6 Tahun Bui

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.