LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Militer Jepang tak lagi pasif, boleh gelar operasi di negara lain

Beleid disokong PM Shinzo Abe ini diprotes oposisi. Perang masih memicu trauma bagi warga yang alami PD II.

2015-07-15 19:44:00
Jepang
Advertisement

Parlemen Jepang hari ini, Rabu (15/7), meloloskan undang-undang yang memperluas wewenang militer. Beleid tersebut memberi dasar hukum buat Tentara Pertahanan Jepang (JDF) menggelar operasi militer di negara lain untuk perlindungan warga negara mereka dari terorisme.

Saat pemungutan suara, belasan politikus oposisi membawa papan bertuliskan penolakan mereka atas UU tersebut. Satu orang anggota legislatif bahkan sempat berusaha merebut mikrofon milik ketua parlemen. Di luar gedung parlemen Tokyo, ratusan warga berkerumun menyuarakan protes yang sama.

Perdana Menteri Shinzo Abe mengapresiasi keputusan parlemen, kendati mengakui banyak protes atas beleid itu. Dia menyatakan penolakan pihak yang kontra atas perluasan wewenang JDF disebabkan ketidaktahuan. "Banyak warga Jepang yang masih belum menyadari pentingnya perluasan wewenang ini. Saya akan berusaha menyadarkan publik," ujarnya seperti dilansir Stasiun Televisi Aljazeera.

Advertisement

Mayoritas parlemen dikuasai anggota Partai Liberal Demokratik Jepang, yang dipimpin oleh Abe. UU militer tersebut diprotes keras oleh oposisi, yakni Partai Demokratik Jepang. Dalam jajak pendapat terbaru, 80 persen rakyat Negeri Matahari Terbit khawatir beleid itu disalahgunakan oleh petinggi militer.

Sejak kalah Perang Dunia ke-2, Jepang melucuti semua armada militernya. Negara terkaya ke-4 dunia itu masih memiliki tentara, tapi hanya untuk pertahanan dalam negeri. Tugas dan wewenang militer JDF sangat terbatas.

Minimnya wewenang JDF, menurut Abe, penyebab utama dua sandera Jepang tewas di tangan ISIS tahun lalu. Ketika itu negosiasi dengan militan buntu, tapi pemerintah Jepang tidak bisa memerintahkan tentara menggelar operasi penyelamatan di luar negeri karena melanggar UU.

Advertisement

Beleid kontroversial yang baru saja diloloskan parlemen juga menyebut JDF berhak ikut serta dalam operasi militer negara sekutu di luar negeri. Perang adalah kosakata tabu di Jepang selama setengah abad ini. "UU ini mengubah total konsep pasifisme Jepang setelah Perang Dunia," kata anggota parlemen dari oposisi, Kiyomi Tsujimoto.

(mdk/ard)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.