Merasa rugi, Malaysia lega ribuan TKI ilegal enyah
Kemendagri Malaysia sebut 1.428 TKI dipulangkan mengurangi beban. Tiap TKI di depot serap dana Rp 17 ribu/hari.
Malaysia berkeras menyebut 1.428 TKI ilegal itu bukannya dipulangkan sepihak oleh Indonesia, namun dideportasi. Kementerian Dalam Negeri Malaysia pun menilai sudah untung ribuan buruh migran tanpa dokumen tersebut tidak mereka tuntut secara pidana.
Mendagri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan hasil pembicaraan bersama Menaker Hanif Dhakiri 18 Desember lalu, disepakati bahwa negeri jiran bersedia memberi amnesti pada ribuan TKI ilegal.
Sebagai kompensasi, Indonesia yang menanggung biaya pemulangan. Termasuk penyediaan tujuh unit pesawat Hercules milik TNI AU.
"Ini adalah solusi yang sama-sama menguntungkan kedua negara. Karena Malaysia pun ingin mengurangi ongkos menahan pekerja ilegal di setiap depot," kata Hamidi.
Dari hitungan Hamidi, satu TKI ilegal yang ditahan menyerap ongkos 4,5 Ringgit Malaysia (setara Rp 17 ribu) saban hari. "Bahkan pemerintah Malaysia mengeluarkan uang lebih besar untuk imigran dibanding buat rakyatnya."
Malaysia memastikan 1.428 TKI ilegal yang dideportasi bertahap selama 23 dan 24 Desember tidak akan bisa kembali ke Malaysia hingga Maret 2015. Sementara saat ini masih ada 500 buruh migran ilegal asal Tanah Air yang tetap ditahan polisi negeri jiran.
Mereka tidak bisa ikut dipulangkan, karena tersangkut kasus kriminal, misalnya perampokan atau pemalsuan dokumen.
Merujuk data Kementerian Luar Negeri, kurang lebih 2,7 juta warga negara Indonesia ke luar negeri secara ilegal. Adapun total buruh migran asal Tanah Air yang mengadu nasib di negeri orang hingga 2013 sebanyak 6,2 juta jiwa.
(mdk/ard)