Mantan PM Malaysia Najib Razak akan diadili di pengadilan besok
Dalam pernyataan singkat media malam ini, petugas mengatakan dia akan dituntut di Sidang Pengadilan Kuala Lumpur besok pagi.
Satuan tugas 1MDB telah mengungkapkan bahwa mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Abdul Razak akan didakwa di pengadilan besok.
Dalam pernyataan singkat media malam ini, petugas mengatakan dia akan dituntut di Sidang Pengadilan Kuala Lumpur besok pagi.
Satuan tugas 1MDB itu terdiri dari mantan Jaksa Agung Abdul Gani Patail, mantan Ketua Komisi MACC Abu Kassim Mohamed, Ketua Komisi MACC saat ini Mohd Shukri Abdull dan mantan Wakil Direktur Cabang Polisi Khusus Abdul Hamid Bador, dikutip dari Malaysia Kini, Selasa (3/7).
Sementara itu, sumber mengatakan bahwa Najib mungkin akan dikenai dengan banyak tuduhan.
"Dia bisa dikenakan berdasarkan Pasal 409 dari KUHP untuk pelanggaran kriminal kepercayaan (CBT) dan Bagian 23 dari MACC Act," kata sumber itu.
Baca juga:
Mantan PM Malaysia Najib Razak ditangkap atas kasus korupsi 1MDB
Di hadapan rakyat Malaysia, Mahathir sebut Najib akan diadili segera
Najib sebut wajar dia terima hadiah jutaan dolar dari Raja Saudi seperti istri Obama
Polisi Malaysia sita uang tunai dan barang mewah Najib Razak senilai Rp 3,8 triliun
Skandal korupsi 1MDB, Malaysia tangkap bekas orang dekat Najib Razak
Najib Razak akhirnya blak-blakan soal skandal korupsi terbesar di Malaysia