LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Mantan Karyawan Twitter Terbukti Jadi Mata-Mata Saudi

Mantan karyawan Twitter, Ahmad Abouammo yang dituduh menjadi mata-mata Arab Saudi divonis bersalah dalam enam dakwaan pidana pada Selasa.

2022-08-11 16:33:32
Arab Saudi
Advertisement

Mantan karyawan Twitter, Ahmad Abouammo yang dituduh menjadi mata-mata Arab Saudi divonis bersalah dalam enam dakwaan pidana pada Selasa. Dia disebut bertindak selaku agen mata-mata untuk Saudi dan berusaha menyembunyikan uang yang diperoleh dari seorang pejabat yang berkaitan dengan keluarga kerajaan Saudi.

Abouammo, yang memiliki dua kewarganegaraan yaitu Amerika Serikat (AS) dan Lebanon, pernah menjabat sebagai manajer di perusahaan media sosial tersebut. Dia divonis bersalah setelah persidangan yang berlangsung dua pekan setengah di pengadilan federal San Francisco, AS. Dia dituntut dengan 11 dakwaan tapi majelis hakim membebaskannya dari lima dakwaan, dikutip dari CNN, Kamis (11/8).

Tim pembela federal yang mewakili Abouammo belum menanggapi permintaan komentar terkait putusan ini. Sedangkan pihak Twitter menolak berkomentar.

Advertisement

Jaksa penuntut umum menyampaikan, seorang penasihat putra mahkota Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Salman (MBS) bernama Bader Al-Asaker merekrut Abouammo untuk mengakses akun-akun Twitter dan menggali informasi terkait para pengkritik Saudi.

Abouammo juga disebut menerima uang sedikitnya Rp 4,4 miliar dan jam mewah senilai Rp 295 juta dari Al-Asaker dan menyembunyikan uang tersebut ke rekening kerabatnya di Lebanon baru ditransfer ke rekeningnya yang ada di AS.

Tim kuasa hukum berpendapat apa yang dilakukan Abouammo di Twitter hanya menjalankan tugasnya.

Advertisement

Abouammo divonis bersalah atas kasus penggelapan uang, pencucian uang, dan konspirasi.

"Para hakim menemukan bahwa Abouammo melanggar kepercayaan untuk menjaga informasi pribadi rahasia dari pelanggar Twitter dan menjual informasi pelanggan ke pemerintah asing," jelas Jaksa AS, Stephanie Hinds dalam pernyataannya.

Baca juga:
Twitter Resmi Gugat Elon Musk
Mau Digugat Twitter, Elon Musk Malah Sindir Pakai Meme
Gara-gara Tak Jadi Akuisisi, Twitter Bakal Gugat Elon Musk
Mata-Mata Rusia Ketahuan di Prancis, Menyamar Jadi Diplomat
Ponsel Perdana Menteri Spanyol Diserang Spyware Pegasus
FBI Mata-Matai 3,4 Juta Warga Amerika
Israel Tolak Permintaan Ukraina untuk Bantuan Perangkat Mata-Mata karena Takut Rusia

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.