LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Mahkamah Agung Belanda: Cium paksa bukan pemerkosaan

Mahkamah Agung hanya menganggap hal itu sebagai tindakan tidak senonoh.

2013-03-13 12:14:25
Belanda
Advertisement

Mahkamah Agung Belanda hari ini menyatakan mencium seseorang dengan paksa tidak akan lagi dianggap sebagai bentuk pemerkosaan di negeri kincir angin itu.

Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Rabu (13/3), Mahkamah Agung Belanda telah mempersempit definisi apa yang dianggap sebagai tindak pemerkosaan. Mahkamah Agung menyebut mencium seseorang dengan paksa tidak lagi dianggap bentuk dari kekerasaan seksual.

Mahkamah Agung Belanda memutuskan sebuah ciuman paksa bukanlah suatu hal serius yang dapat dianggap sebagai bentuk pemaksaan hubungan seksual. Mahkamah Agung hanya menganggap hal itu sebagai tindakan tidak senonoh.

Advertisement

Peraturan ini muncul setelah Mahkamah Agung Belanda membatalkan hukuman terhadap seorang lelaki 36 tahun telah mencium seorang perempuan dengan paksa di sebuah toilet di rumah sakit beberapa waktu lalu.

Pengacara pria tidak disebutkan namanya itu, Tjalling van der Goot, langsung menyambut baik keputusan Mahkamah Agung. Dia mengatakan bahwa mendefinisikan cium paksa sebagai tindak pemerkosaan bisa memiliki konsekuensi yang serius jika ada seseorang dihukum sebab hal itu.

Kasus ini sekarang akan dilimpahkan kembali ke pengadilan yang lebih rendah untuk peninjauan kembali. Lelaki itu juga menyangkal telah melakukan pemaksaan saat mencium korban. Namun, pihak korban belum berkomentar terkait keputusan Mahkamah Agung itu.

Advertisement

Pada 1998, Mahkamah Agung Belanda sebetulnya telah menetapkan bahwa tindak pemerkosaan dapat didefinisikan sebagai segala bentuk usaha penyerangan seksual terhadap seseorang, di mana orang itu tidak menginginkannya.

(mdk/fas)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.