Mahasiswa Indonesia ditangkap, Kemlu panggil dubes Turki
Indonesia ingin meminta penjelasan atas penangkapan itu.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan telah memanggil duta besar Turki untuk Indonesia terkait penangkapan mahasiswa Indonesia di sana. Menurut Retno, prosedur standar operasi (SOP) perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) sudah jelas dan penangkapan ini harus mendapat penjelasan lebih lanjut.
"Perlindungan kita ada satu SOP yang sudah jelas, setiap ada masalah dengan warga negara kita, kita selalu melakukan beberapa langkah. Kita sudah melakukan pembicaraan dengan pemerintah Turki dan dirjen Amerika Eropa kita juga sudah memanggil Dubes Turki di Indonesia untuk menyampaikan keprihatinan," kata Menlu Retno di kawasan DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
Selain memanggil dubes Turki, pihak Kementerian Luar Negeri juga memantau situasi beberapa warga Indonesia yang diduga terkait dengan gerakan itu atau juga mendapat beasiswa dari yayasan Fethullah Gulen.
"Ada beberapa mahasiswa Indonesia yang ditanya mengenai hal tersebut, mereka mengatakan penangkapan ini menimbulkan ketidaknyamanan," lanjut mantan Dubes Indonesia untuk Belanda tersebut.
Karena hal ini, sambung Retno, Indonesia memohon kepada pemerintah Turki untuk melindungi mahasiswa yang ada di sana. Selain itu, menlu perempuan pertama Indonesia ini menyebutkan sudah meminta duta besar Indonesia di Turki untuk memberikan perlindungan bagi WNI di sana.
Handika Lintang Saputra merupakan mahasiswa Indonesia asal Wonosobo, Jawa Tengah yang ditangkap pemerintah Turki karena dituduh terlibat organisasi teror bersenjata yang terafiliasi gerakan Fethullah Gulen. Handika ditangkap 3 Juni lalu di Gaziantep.
"Yang bersangkutan ditangkap aparat keamanan Turki dengan tuduhan terlibat organisasi teror bersenjata yang berkaitan dengan gerakan Hizmet (Fethullah Gulen)," ujar juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir.
Meski demikian, pihak KBRI Ankara telah bertemu dengan yang bersangkutan dan melakukan pendampingan hukum. Selain itu, kasus Handika ini sedang menunggu proses persidangan. Handika dulunya pelajar dari SMA Bilingual Semesta Semarang, pernah memperoleh sokongan dana dari Turki.(mdk/pan)